Kasus Suap Hakim Agung, Ini Komentar Menko Polhukam

Foto Menko Polhukam Mahfud MD : (Istimewa)

Dialogis.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut telah terjadi industri hukum gila-gilaan Di Indonesia karena terkuaknya kasus suap Hakim Agung.

“Ini industri hukum gila-gilaan yang sudah sering saya peringatkan di berbagai kesempatan,” tulis Mahfud di akun Instagramnya @mohmahfudmd, Selasa (27/9/2022).

Mahfud menjeaskan, Pemerintah tidak bisa melakukan intervensi MA dalam penanganan kasus suap ini. Pemerintah di kamar eksekutif, sedangkan MA di kamar Yudikatif.

“Mereka selalu berdalil bahwa hakim itu merdeka dan tak bisa dicampuri. Eh, tiba-tiba muncul kasus Hakim Agung Sudrajat Dimyati dengan modus perampasan aset koperasi melalui pemailitan,” kata Mahfud.

“Kejaksaan Agung sudah bekerja keras dan berhasil menunjukkan kinerja positifnya. KPK juga berkinerja lumayan. Tetapi kerap kali usaha-usaha yang bagus itu gembos di MA,” ucapnya.

“Ada koruptor yang dibebaskan, ada koruptor yang dikorting hukumannya dengan diskon besar,” sambungnya.

 Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Kata Menko Polhukam Mahfud MD, Presiden Jokowi telah memereintahkan dirinya untuk mereformasi hukum Indonesia

“Maka Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan, sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia,” ucapnya.

Edit : LAM

Artike Asli Sindo News

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *