
(Foto: Reuters/Pavel Kopczynski)
Dialogis.id – Fans sepak bola yang ingin menyaksikan Piala Dunia 2022 langsung di Qatar tidak wajib divaksinasi Covid-19. Namun, mereka harus bisa melampirkan hasil tes negatif Covid-19 baik melalui tes PCR maupun antigen.
Kebijakan baru tersebut diumumkan oleh otoritas setempat pada Kamis (29/9/2022) malam WIB. Seluruh pendatang yang berusia enam tahun ke atas wajib menunjukkan bukti negatif Covid-19 dari hasil tes PCR minimal 48 jam sebelum kedatangan dan 24 jam untuk tes antigen.
Namun, otoritas setempat hanya menerima hasil tes antigen yang dilakukan di pusat-pusat medis resmi. Hasil tes antigen secara mandiri sudah pasti akan ditolak. Fans dari luar negeri tidak diwajibkan untuk tes Covid-19 lagi selama di Qatar bila tidak menunjukkan gejala apapun.
Selain harus menunjukkan bukti tes, para pendatang yang berusia 18 tahun ke atas wajib mengunduh aplikasi tracing milik Pemerintah Qatar yang bernama Ehteraz. Sebab, hanya mereka yang statusnya hijau di aplikasi tersebut, yang diperbolehkan memasuki ruang-ruang publik.
Menariknya, para penggemar terutama yang berasal dari luar negeri, tak diwajibkan sudah menerima vaksinasi Covid-19. Mereka hanya wajib menunjukkan status hijau di Ehteraz serta selalu memakai masker selama berada di Qatar.
“Mereka yang dinyatakan positif Covid-19 selama berada di Qatar berdasarkan hasil tes, harus mematuhi aturan isolasi mandiri sesuai arahan dari Kementerian Kesehatan Umum,” sambung keterangan resmi itu. ekira 1,2 juta penggemar sepak bola dari luar negeri diyakini akan berdatangan ke Qatar untuk menyaksikan Piala Dunia 2022. Namun, harus mematuhi sejumlah aturan yang cukup ketat di negara tersebut.
Para penggemar Timnas Inggris sempat diwanti-wanti soal kebijakan ketat di Qatar. Mereka diimbau untuk mematuhi pembatasan konsumsi minuman beralkohol di area publik, serta tidak diperkenankan memadu kasih bila bukan pasangan resmi.
Sumber : www.sportstars.id