
Dialogis.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar memastikan tidak ada rencana pemberhentian tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer secara massal. Meskipun aturan menyebutkan tidak ada lagi tenaga non ASN pada November 2023.
“Bukan diberhentikan, tidak ada rencana diberhentikan,” ungkapnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Hingga tahun lalu, ada 2,3 juta honorer yang harus ditangani atau naik tujuh kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Kemudian setealh audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), jumlah tersebut turun menjadi 1,8 juta.
Kementerian PANRB menyiapkan beberapa opsi agar bisa menjadi solusi bersama. Pada satu sisi tidak ada pemberhentian, namun di sisi lain anggaran tidak akan alami pembengkakan.
“Menurut UU, 28 November ini harus selesai, faktanya harus ada ribuan asn yang membantu pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada rakyat kalau ini diberlakukan tentu ada pemberhentian besar-besaran,” jelasnya.
“Oleh karena itu Presiden meminta ada jalan tengah dan kami sudah laporkan tadi beberapa opsinya dan kami masih terus mengkaji terus bersama asosiasi para bupati walikota dan asosiasi provinsi dan juga dengan pimpinan komisi II untuk mengambil opsi yang tidak ada pemberhentian massal tapi juga tidak ada penambahan anggaran. Masih sedang digodok,” papar Anas.
Sumber : CNBC Indonesia