
Dialogis.id – Pada hari Rabu 21 Juni 2023, Presiden Mewakili pemerintahan mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 Indonesia dan akan memulai masa endemi.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden dalam keterangannya yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Rabu, 21 Juni 2023.
Pemrintah mempertimbangkan keputusan ini karena angka konfirmasi harian covid-19 yang mendekati nihil dan berdasarkan hasil sero survei sekitar 99% masayarakat indonesia sudah memiliki anti bodi Covid-19.
“keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus covid-19 mendekati nihil, hasil sero survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi covid-19 ” kata preresiden.
Pertimbangan lainnya juga berasal dari WHAO Yang telah Mencabut status public health emergency of international concern.
“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjutnya.
Meski demikian, Kepala Negara mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
Sumber : Youtube Sekretariat Presiden