
Dialogis.id – Pada hari Jumat, 13 Oktober 2023, Bupati Poso, yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Poso, Frits Sam Purnama, SH.,M.Ap, meresmikan 8 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu di Desa Ueralulu, Watumaeta, Mekarsari, Tonusu, Sintuwulemba, Maholo, dan Bariri. Acara berlangsung di Baruga Desa Tonusu, Kecamatan Pamona Puselemba.
Dalam sambutannya, Bupati mengungkapkan bahwa pembentukan BPD bertujuan untuk mendorong terciptanya kemitraan yang harmonis, tanpa konfrontasi, antara Kepala Desa selaku kepala pemerintah desa dan BPD sebagai wakil-wakil rakyat desa yang diperagakan oleh lembaga legislatif di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.
Bupati menekankan bahwa kembali ke fungsi kontrol atas kekuasaan eksekutif desa, yang selama ini didominasi oleh Kepala Desa, sekarang akan dijalankan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai badan legislatif desa yang merupakan lembaga kepercayaan masyarakat. Lahirnya BPD dianggap sebagai institusi politik demokrasi di masyarakat pedesaan yang memberikan suasana baru dalam kehidupan demokrasi di desa.
Dengan demikian, BPD diharapkan menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bupati berharap agar setiap anggota BPD dapat meningkatkan kualitas, kompetensi, dan inovasi mereka serta memahami regulasi yang berlaku, sehingga dapat menghindari hubungan yang kurang harmonis dengan pemerintah desa yang dapat berdampak negatif bagi perkembangan pembangunan di desa.
Bupati juga menekankan pentingnya BPD dalam mendampingi para Kepala Desa dalam mewujudkan cita-cita bersama untuk pembangunan desa yang maju. Menurutnya, pemerintahan desa merupakan ujung tombak pelaksanaan program-program kebijakan dan kegiatan pemerintah daerah.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Camat Pamona Puselemba, para Kepala Desa, serta sejumlah undangan lainnya. Diharapkan bahwa dengan terbentuknya BPD yang baru, kerja sama yang lebih baik antara pemerintah desa dan BPD dapat menjadi motor penggerak pembangunan di desa-desa di Kabupaten Poso.
(YAN)