DIALOGIS.ID – DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menggelar sidang etik bagi 93 pegawai lembaga antirasuah atas kasus dugaan pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan KPK.
“93 orang yang akan naik sidang etik,” kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).

Sumber foto: Azhar
Namun, Albertina tidak merincikan identitas dari para pegawai tersebut. Ia melanjutkan, sidang secara etik ini diusahakan akan digelar pada Januari ini.
“Direncanakan bulan ini,” ujarnya.
Albertina mengakui sidang etik puluhan pegawai tersebut terkait pungli di rutan KPK. Sejauh ini, pihaknya menemukan besaran pungli lebih besar dari temuan awal, yakni Rp4 miliar.
“Niainya lebih. tapi yang untuk nilai itu jelasnya pidananya ya. Kalau kita di etik ada nilai-nilanya juga tapi kan kita terlalu mendalami masalah nilai ya,” ujarnya.
Sebelumnya Dewas KPK menemukan dugaan ada sejumlah oknum petugas Rumah Tahanan KPK diduga menerima pungutan liar dari para tahanan dan pihak terkait lainnya hingga Rp4 miliar.
“Benar Dewan Pengawas telah menemukan dan membongkar kasus terjadinya pungli di Rutan KPK,” kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 19 Juni 2023.
Laporan tersebut kemudian dilaporkan ke pimpinan KPK agar diselidiki. “Karena ini sudah merupakan tindak pidana,” ujar Tumpak.
Sementara Dewas menindaklanjuti tentang pelanggaran etik saja.
“Jadi ini murni temuan Dewan Pengawas, tidak ada pengaduan. Jadi, kami di sini ingin menyampaikan bahwa dewan pengawas sungguh-sungguh mau menertibkan KPK ini,” kata Albertina Ho.
Editor : MRz** / Sumber : nasional.okezone.com