Bea Cukai Batasi Jumlah Bawaan 5 Barang Impor Penumpang Mulai 10 Maret

Ilustrasi. Bea Cukai mulai menerapkan Permendag Nomor 36/2023. Ada lima jenis barang penumpang dari luar negeri yang dibatasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Dialogis.id Jakarta Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, akan segera menerapkan aturan baru mengenai pembatasan perlintasan barang penumpang perjalanan dari luar negeri.

Ilustrasi. Bea Cukai mulai menerapkan Permendag Nomor 36/2023. Ada lima jenis barang penumpang dari luar negeri yang dibatasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Ada lima barang bawaan yang dibatasi pemerintah. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

“Peraturan ini menggeser komoditas yang pengawasan impornya secara post-border dikembalikan menjadi border,” uja Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo di Tangerang, dikutip dari Antara, Senin (11/3).

Menurut ketentuan, Permendag itu sudah mulai berlaku pada 10 Maret 2024. Menurut Gatot, berlakunya Permendag tersebut akan berimbas pada kegiatan impor melalui barang bawaan penumpang.

Maka, jumlah komoditas barang bawaan penumpang memiliki batas maksimal saat kembali pulang ke Tanah Air.

Terdapat lima jenis barang bawaan penumpang yang dibatasi jumlah muatannya, yakni alat elektronik, alas kaki, barang tekstil, tas, dan sepatu.

“Komoditas yang dibatasi jumlah bawaannya terdiri dari alas kaki maksimal dua pasang per penumpang, kemudian tas dua buah per penumpang, dan barang tekstil jadi lainnya maksimal lima buah per penumpang,” kata Gatot.

Gatot pun mengimbau agar para importir memperhatikan aturan baru tersebut dan membuat perencanaan yang baik dalam melakukan kegiatan impor.

“Kepada masyarakat diimbau untuk memperhatikan berlakunya Permendag Nomor 36 Tahun 2023 ini, karena komoditas ini sangat lazim dibawa penumpang saat kembali ke Indonesia sebagai oleh-oleh atau cenderamata untuk keluarga dan kerabat,” kata dia.

Sumber: CNNINDONESIA.COM

MRz**

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *