Bupati Kukuhkan 125 Kepsek, Dorong Reformasi Pendidikan di Parigi Moutong

Proses pengambilan sumpah jabatan 125 Kepala Satuan Pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong pada Jumat, 2 Januari 2026. Foto : Muhammad Reja

PARIGI MOUTONG, DIALOGIS.ID – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom., secara resmi melantik 125 Kepala Satuan Pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong pada Jumat, 2 Januari 2026.

Pelantikan yang dihadiri oleh pimpinan DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemkab. ini menandai babak baru penataan birokrasi pendidikan di wilayah tersebut.​

Dalam sambutannya, Bupati Erwin menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah krusial untuk memperkuat tata kelola pendidikan.

Ia menyebut kehadiran pejabat definitif sangat penting untuk memberikan legitimasi dan kewenangan penuh dalam memimpin institusi pendidikan.​

“Ini adalah momentum strategis. Kami ingin memastikan setiap sekolah dipimpin oleh figur yang memiliki tanggung jawab jelas demi menjamin keberlangsungan layanan pendidikan yang bermutu,” ujar Erwin Burase.​

Perubahan Nomenklatur Baru sejalan dengan regulasi terbaru dalam Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2024, jabatan yang sebelumnya dikenal sebagai Kepala Sekolah kini resmi berganti menjadi Kepala Satuan Pendidikan.

Erwin menjelaskan bahwa perubahan ini menuntut peran yang lebih kompleks.​

“Kepala Satuan Pendidikan bukan hanya sekadar guru yang diberi tugas tambahan, tapi harus menjadi manajer, supervisor, dan administrator yang inspiratif. Mereka bertanggung jawab penuh atas pengelolaan keuangan, kesiswaan, hingga sarana prasarana,” tambahnya.

Bupati juga menyoroti aturan baru dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025.

Kini, masa tugas Kepala Satuan Pendidikan dibatasi maksimal dua periode berturut-turut atau total delapan tahun. Aturan ini diterapkan untuk mendorong regenerasi kepemimpinan dan menjaga kesegaran kinerja di lingkungan sekolah.​

Terkait proses pengangkatan yang dilakukan secara bertahap, Erwin menjelaskan adanya kepadatan usulan di tingkat nasional yang mempengaruhi kecepatan verifikasi teknis di Badan Kepegawaian Negara (BKN).​

“Pemerintah Kabupaten memastikan seluruh usulan tetap diproses. Kami akan terus melakukan pengangkatan secara bertahap hingga tidak ada lagi posisi kepala sekolah yang dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt),” tegasnya.

Menutup arahannya, Bupati menitipkan pesan agar para kepala sekolah yang baru dilantik segera beradaptasi dengan tantangan transformasi pendidikan.​

“Mari kita wujudkan pendidikan yang merata dan berkeadilan di Kabupaten Parigi Moutong,” pungkasnya.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *