
PARIGI MOUTONG, DIALOGIS.ID – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi Partai Golkar, Imam Muslihun, meminta Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong segera menangani jalan rusak di Desa Kotaraya, Kecamatan Mepanga.
Permintaan itu disampaikan Imam dalam Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong, Senin (12/1). Ia menyebut kondisi jalan tersebut telah menjadi keluhan masyarakat karena kerusakannya belum mendapat penanganan.
Imam mengatakan, masyarakat mempertanyakan realisasi janji pembangunan jalan yang pernah disampaikan Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, setelah resmi dilantik.
“Kami meminta ada kepala OPD yang bertanggung jawab menangani jalan ini. Masyarakat terus bertanya karena sudah dua kali pelaksanaan pembangunan di wilayah lain, sementara di kampung saya nol kilometer,” ungkap Imam di hadapan forum paripurna.
Menurut Imam, pembangunan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah seperti Lambunu, Taopa, dan Bolano telah direalisasikan. Sementara itu, Desa Kotaraya disebut belum mendapatkan program pembangunan jalan yang dijanjikan.
“Kenapa di wilayah Lambunu, Taopa, dan Bolano bisa direalisasikan, sementara Kotaraya tidak ada? Padahal itu sudah dijanjikan langsung oleh Pak Bupati,” tegasnya.
Ia menjelaskan, komitmen pembangunan jalan tersebut disampaikan pada 2025 dengan target pelaksanaan pada 2026. Namun, alasan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat dinilai belum dapat dipahami masyarakat yang menunggu realisasi pembangunan.
“Kita mungkin paham soal efisiensi anggaran dari pusat, tetapi masyarakat tidak memahami itu. Yang mereka tahu hanya janji dan realisasi,” ujarnya.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Imam mengaku hampir setiap saat menerima keluhan masyarakat mengenai kondisi jalan di Kotaraya yang dinilai semakin memprihatinkan.
“Setiap waktu masyarakat mempertanyakan ini kepada kami. Karena itu, saya berharap Pak Wakil Bupati yang hadir di tempat ini bisa berkoordinasi dengan Pak Bupati untuk menyikapi persoalan jalan di Kotaraya yang kondisinya sudah sangat parah,” imbuhnya.
Imam juga menilai pemerintah daerah tidak perlu lagi melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kondisi jalan tersebut karena tingkat kerusakannya telah diketahui masyarakat.
“Tidak perlu lagi turun ke Kotaraya. Semua orang sudah tahu jalan itu rusak parah,” katanya.
Di tengah belum adanya penanganan, masyarakat bahkan berinisiatif memperbaiki jalan secara swadaya dengan menggalang dana. Salah satu kelompok yang terlibat merupakan komunitas pemancing kolam.
Dari penggalangan dana tersebut, masyarakat berhasil menghimpun sekitar Rp25 juta. Dana itu kemudian digunakan untuk menimbun sejumlah titik jalan yang berlubang.
“Kemarin, alhamdulillah, beberapa organisasi ikut mengumpulkan dana untuk menimbun jalan tersebut secara swadaya dari uang masyarakat,” keluhnya.
Menurut Imam, perbaikan secara swadaya tersebut belum mampu mengatasi seluruh kerusakan. Ia berharap pemerintah setidaknya melakukan penanganan sementara sebelum pembangunan jalan secara permanen dapat direalisasikan.
“Dana itu digunakan untuk menutup lubang-lubang jalan, meskipun belum maksimal. Kalau belum bisa diaspal, setidaknya lubang-lubang itu bisa diratakan dulu, Pak Wakil Bupati,” pungkasnya.
Sorotan tersebut menunjukkan harapan masyarakat agar penanganan infrastruktur di Desa Kotaraya segera mendapat perhatian pemerintah daerah. Selain berkaitan dengan kondisi jalan, perbaikan juga diharapkan dapat mendukung mobilitas warga dan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.






