
PARIGI MOUTONG,DIALOGIS.ID – Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid bersama Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase menghadiri kegiatan Halal Bi Halal yang digelar masyarakat Kecamatan Tomini di Pantai Wisata Ampera, Desa Tomini, Minggu (29/3/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan dan memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah.
“Melalui momentum Halal Bi Halal ini, tidak boleh lagi ada sekat, perbedaan, maupun prasangka. Pemerintah dan masyarakat harus bersatu untuk membangun daerah,” ujar Gubernur.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar bijak menerima dan menyebarkan informasi dengan mengedepankan klarifikasi atau tabayun guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurutnya, momentum Halal Bi Halal diharapkan mampu mempererat kebersamaan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Parigi Moutong.
Sementara itu, Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase menyoroti praktik illegal fishing yang masih terjadi di wilayah perairan daerah. Ia mengatakan pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah pencegahan melalui sosialisasi dan pemasangan imbauan larangan, namun aktivitas penangkapan ikan ilegal masih ditemukan, terutama pada malam hari.
Bupati menyebut Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah merespons kondisi tersebut dengan rencana pemberian dukungan sarana patroli laut untuk memperkuat pengawasan di kawasan pesisir.
Selain persoalan perikanan, Bupati juga menyinggung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor unggulan seperti kakao, durian, dan tambak. Menurutnya, sektor tersebut memiliki potensi besar, namun kontribusinya terhadap pendapatan daerah belum maksimal.
Terkait potensi sumber daya alam di sektor pertambangan, Bupati menegaskan pemerintah daerah saat ini masih melakukan kajian secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek tata ruang, lingkungan, dan kepentingan masyarakat.
“Setiap usulan wilayah pertambangan harus melalui mekanisme musyawarah desa dan mendapat persetujuan masyarakat. Pemerintah tidak akan melanjutkan usulan tanpa kesepakatan bersama,” tegas Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengajak masyarakat menjadikan momentum Idul Fitri sebagai sarana mempererat persatuan dan mengakhiri berbagai perbedaan yang sempat terjadi sebelumnya.






