Dialogis.id, Parigi Moutong – Bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kepala Dinas Sosial Kab.Parigi Moutong (Parimo) DRA. ALINA ADEU, M.SI, didampingi DIDIK NURYANTO AND.IP, SAP ( KA.LAPAS) Kelas III Parigi, membuka secara langsung kegiatan bimbingan sosial kepada 20 Orang Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (BWBLP) dari wilayah Kabupaten Parigi Moutong (24/04/2024).

Alina a.dev menyatakan Dinas sosial parimo tetap akan bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi terkait dalam penanganan permasalahan sosial termasuk dengan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial BWBLP. Salah satu upaya Dinas Sosial adalah melaksanakan bimbingan dan penyuluhan sosial kepada BWBLP agar mereka dapat melaksanakan fungsi dan perannya secara wajar setelah mereka berada ditengah tengah lingkungan keluarga dan masyarakatnya.

“Dan Tujuan diselenggarakannya Bimbingan Teknis Bekas Warga Binaan Diharapkan Dapat Menjalin Komunikasi Dan Silaturahmi, Sekaligus Memberikan Arahan Bagi Para Penerima Bantuan Agar Kedepannya Bisa Mandiri”. tambahnya
Kalapas Kelas III Parigi Didik Nuryanto ”Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Diharapkan Tidak Mengulangi Kesalahan Dimasa Lalu Cukup 1 Kali Saja Serta Dapat Menunjukkan Perubahan Karakter Dan Sikap Yang Lebih Baik Dimasyarakat Dan Tetap Jauhi Narkoba”. Tegasnya
Pada Kegiatan Tersebut Dilaksanakan Juga Bimbingan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Dengan Narasumber Drs. Djafar (PEJABAT FUNGSIONAL AHLI MUDA TUNA SOSIAL) Dinsos Provinsi.
“Dengan Memprogramkan UEP Tersebut Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah Memberikan Bantuan Kepada 10 Dari 20 Orang Bekas Warga Binaan Masing – Masing Berupa Uang Sebesar Lima Juta Rupiah (5.000.000) Sedangkan Dari Kabupaten Sendiri Dapat Memberikan Bantuan Sebesar Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah (2.500.000) Kepada 10 orang, Itupun Berupa Barang Yang Harganya Setara Dengan Bantuan Tersebut, Untuk Dapat Dijadikan Modal Atau Kebutuhan Tambahan Usaha Ekonomi Produktif Ini”.ucap Djafar
Kadis Dinsos Alina Dengan Bantuan Tersebut Dapat Memberikan Kemudahan Bagi Eks Warga Binaan Untuk Memulai Kehidupan Baru Dengan Membuka Usaha Mandiri Produktif Yang Bisa Menguntungkan Diri Sendiri dan Banyak Orang”. tutupnya
Mrz**