Dialogis.id – Polres Morowali terus melakukan pengejaran terhadap tersangka tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam.
Peristiwa ini, terjadi di depan Puskesmas Bahodopi, Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis, (08/08/2024).

Kasus tindak pidana penganiayaan ini, bermula korban A (29) memasuki tempat cukur rambut, sekira pukul 15.00 WITA.
Ketika A meminta tukang cukur untuk merapikan rambutnya, tiba-tiba terjadi terjadi adu mulut antara korban dan seorang pria berinisial AW (44).
Cekcok tersebut, memicu pelaku AW melakukan pemukulan terhadap A. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut, sempat berusaha melerai keduanya.
Namun, upaya warga gak menghentikan tindakan pelaku. Bahkan, pelaku kembali ke tempat cukur rambut, dan mengambil sebilah parang.
Kemudian, pelaku mengejar korban hingga ke jalan, tidak jauh dari tempat cukur dan membacok A secara membabi buta.
Akibat serangan tersebut, korban A mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya.
Saat ini, korban telah dilarikan ke Puskesmas Bahodopi, untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, Polres Morowali dan Polsek jajaran melakukan pengejaran terhadap pelaku AW yang melarikan diri setelah melakukan aksinya.
Pihak Kepolisian setempat, mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku, untuk segera segera melaporkan ke Kantor Kepolisian terdekat.












