Polres Parigi Moutong Berlakukan Pembatasan Pengunjung Pada Tahapan Pendaftaran Pilkada di KPU

Dialogis.id – Pemberlakuan pembatasan masa pendukung yang turut hadir pada tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, sebagai bentuk pengamanan yang dilaksanakan Kepolisian setempat.

Kapolres Jovan Reagan Sumual, bersama Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan terkait kesiapan pada tahapan pendaftaran pasangan calon di Kantor KPU setempat, Selasa, 27 Agustus 2024. (Foto: ARIF BUDIMAN)

“Berdasarkan hasil koordinasi antara Polres Parigi Moutong bersama KPU sebagai penyelenggara telah menentukan sejumlah titik pengamanan pada saat pendaftaran pasangan calon,” kata Kapolres Parigi Moutong, AKBP Jovan Reagan Sumual, Rabu (27/08/2024).

Jumlah masa pendukung yang dapat masuk untuk menempati tenda satu dibatasi sebanyak 75 orang. Sedangkan jumlah yang akan mendampingi pasangan calon melakukan pendaftaran 25 orang.

“Ketua KPU juga sudah beri informasi ke pihak kami (Polres), bahwa ID card bagi pendukung yang mengantarkan pasangan calonnya mendaftar telah dibagi dengan jumlah terbatas,” ujarnya.

Sedangkan untuk pengamanan dalam tahapan pendaftaran ini, kata dia, mulai dari titik kumpul pasangan calon sudah dilakukan pengamanan hingga pengawalan pada saat menuju Kantor KPU Parigi Moutong.

Lebih lanjut, pihak Kepolisian juga menerapkan sistim pengamanan terbuka dan tertutup, dengan bekerjasama unsur keamanan dari KPU dan setiap tim pemenangan pasangan calon.

Saat di pintu masuk Kantor KPU Parigi Moutong, pihak Kepolisian akan mensortir siapa saja pendukung dari pasangan calon yang diperbolehkan masuk.

“Tentu, yang diperbolehkan masuk hanya bagi yang menggunakan ID card. Kemudian akan dilakukan pemeriksaan badan maupun barang bawaan menggunakan alat metal detector bagi orang-orang yang diberi akses masuk,” katanya.

Ia berharap, para pasangan calon yang akan mendaftarkan diri, agar lebih tertib dan bijak pada saat proses pendaftaran.

“Sedangkan jumlah personel yang disiagakan pada tahapan pendaftaran pasangan calon ini sebanyak 150 orang,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, mengatakan persiapan yang dilakukan pihaknya pada tahapan tersebut sudah dipastikan 100 persen.

Terkait dengan mekanisme tahapan pendaftaran, kata dia, juga sudah sesuai dengan arahan KPU Sulteng.

“Jadi, kesiapan pada tahapan ini sudah 100 persen dan tinggal menunggu para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mendaftarkan diri,” pungkasnya.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *