KPK Sita Uang Rp 476 Miliar Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

Ilustrasi uang sitaan KPK. Foto: Instagram/@official.kpk

Dialogis.id, KumparanNews – KPK menyita uang dengan total nilai Rp 476 miliar terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Uang ini disita dari Rita serta sejumlah pihak lain yang terkait.

“Bahwa pada Jumat tanggal 10 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Selasa (14/1).

Berikut rincian uang yang disita:

  • Uang sebesar Rp 350.865.006.126,78. Disita dari 36 rekening.
  • Uang sebesar USD 6.284.712,77 atau senilai Rp 102.283.386.096,11. Disita dari 15 rekening.
  • Uang sebesar SGD 2.005.082 atau senilai Rp 23.829.376.978,18. Disita dari 1 rekening atas nama pihak terkait

“Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut di atas,” ungkap Tessa.

“KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Adapun Rita terjerat dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi dari kontraktor sebesar Rp 110.720.440.000. Uang itu Rita terima selama menjabat sebagai Bupati, dalam kurun Juni 2010 hingga Agustus 2017. Rita sudah divonis 10 tahun penjara terkait kasus tersebut.

Saat menjalani hukuman, Rita dijerat lagi sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah. Kali ini, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK sebelumnya juga sudah melakukan rangkaian penggeledahan dalam kasus ini, termasuk memeriksa sejumlah saksi.

Dari rangkaian penggeledahan yang sudah dilakukan penyidik sebelumnya, KPK menyita ratusan kendaraan, dari motor hingga mobil mewah. KPK juga menyita uang yang nilainya mencapai Rp 8,7 miliar.

Belum ada pernyataan dari Rita mengenai penyitaan tersebut.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *