
PARIGI MOUTONG, DIALOGIS.ID – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, menghadiri Rapat Paripurna DPRD masa persidangan I tahun sidang 2025–2026 dengan agenda laporan Badan Anggaran atas hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Rabu, 21 Oktober 2025.
Membacakan sambutan tertulis Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, Abdul Sahid menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kinerja dan komitmen mereka dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya kemitraan Pemerintah Daerah dan DPRD yang selama ini terjalin baik sebagai modal penting dalam pembangunan daerah, termasuk pembahasan setiap rancangan peraturan daerah.
Wakil Bupati juga menyampaikan terima kasih atas laporan Badan Anggaran terkait hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD 2025. Ia menegaskan bahwa saran dan masukan dari anggota DPRD akan menjadi bahan perbaikan dan ditindaklanjuti dalam pelaksanaan perubahan anggaran pada triwulan IV tahun 2025.
Dalam kesempatan itu, Abdul Sahid menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2025. “Semoga apa yang telah disepakati bersama dapat berjalan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah merampungkan harmonisasi empat Raperda dengan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah. Keempat Raperda tersebut diharapkan segera masuk agenda pembahasan DPRD berikutnya.
Laporan : Rejang







