
PARIGI MOUTONG,DIALOGIS.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak dan retribusi daerah Tahun 2025, yang berlangsung di Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Rabu (25/2/2026).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan instansi teknis pengelola pajak dan retribusi daerah.
Dalam pemaparan, disampaikan realisasi penerimaan PAD hingga 31 Desember 2025. Sejumlah perangkat daerah mencatat capaian yang beragam, di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebesar 80,41 persen, Dinas Komunikasi dan Informatika 62,50 persen, Rumah Potong Hewan 72,72 persen, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan 42,33 persen.
Selain itu, terdapat beberapa jenis retribusi yang telah melampaui target, namun sebagian lainnya masih memerlukan optimalisasi, terutama pada sektor dengan capaian di bawah 50 persen.
Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah. Ia juga mendorong agar setiap OPD lebih inovatif dan responsif dalam menggali potensi PAD tanpa membebani masyarakat.
“Evaluasi ini menjadi bahan perbaikan bersama agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal dengan tetap mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui rapat evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap pengelolaan pajak dan retribusi daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.






