
Parigi Moutong, DIALOGIS.ID – Kabupaten Parigi Moutong kembali dipercaya menjadi salah satu daerah penerima Program Kampung Nelayan Merah Putih dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Program tersebut memasuki tahap awal melalui serah terima lokasi pembangunan yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (16/7/2026).
Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menyampaikan apresiasi kepada KKP RI atas kepercayaan yang diberikan kepada daerahnya. Menurutnya, program tersebut menjadi peluang strategis untuk mempercepat pembangunan kawasan pesisir sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.
“Kepercayaan ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Program ini bukan hanya pembangunan sarana dan prasarana, tetapi merupakan langkah strategis dalam mewujudkan kawasan permukiman nelayan yang tertata, layak huni, produktif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir secara berkelanjutan,” ujar Erwin Burase.
Ia mengatakan, Parigi Moutong memiliki garis pantai yang panjang dengan potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang besar. Potensi tersebut, kata dia, harus dikelola secara optimal, berkelanjutan, serta berpihak kepada masyarakat nelayan sebagai pelaku utama sektor kelautan.
Melalui Program Kampung Nelayan Merah Putih, pemerintah menargetkan terwujudnya kawasan pesisir yang lebih modern, bersih, sehat, aman, dan didukung fasilitas yang memadai. Kawasan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi aktivitas penangkapan ikan, pengolahan hasil perikanan, hingga pemasaran sehingga memberi nilai tambah bagi pendapatan masyarakat.
Selain memperbaiki kualitas permukiman, program ini juga diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah pesisir. Kehadirannya diharapkan membuka peluang usaha, memperkuat ekosistem ekonomi kelautan, serta mendukung ketahanan pangan daerah.
Erwin mengungkapkan, pemerintah merencanakan pembangunan delapan kawasan Kampung Nelayan Merah Putih di Parigi Moutong. Namun, satu lokasi masih terkendala karena status lahannya belum memenuhi syarat atau belum berstatus clean and clear.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengusulkan kepada KKP agar lokasi tersebut dapat diganti atau dialihkan ke wilayah lain yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan legalitas sehingga proses pembangunan tidak terhambat.
Dalam kesempatan itu, Erwin juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga masyarakat dan nelayan untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan program tersebut.
“Serah terima lokasi ini merupakan tahapan awal yang sangat penting. Saya mengajak seluruh pihak untuk menjaga proses pembangunan agar berjalan tepat waktu, tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta melibatkan partisipasi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat diharapkan turut menjaga seluruh fasilitas yang nantinya dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh generasi sekarang maupun generasi mendatang.
Erwin menegaskan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu pilar pembangunan daerah.
Langkah tersebut sejalan dengan visi “Parigi Moutong Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan Melalui Gerbang Desa” yang menempatkan desa-desa pesisir sebagai bagian penting dalam pembangunan ekonomi daerah.
Melalui Program Kampung Nelayan Merah Putih, pemerintah berharap kawasan pesisir di Parigi Moutong berkembang menjadi wilayah yang lebih produktif, modern, dan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat nelayan secara berkelanjutan.







