Sidak Lapas Parigi Temukan 7 Handphone, 12 Warga Binaan Positif Narkoba

Razia Gabungan di lapas parigi. (Foto : IST)

Parigi Moutong, DIALOGIS.ID – Tim gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah, Polsek Parigi, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan razia di seluruh blok hunian warga binaan, Sabtu (23/5/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas III Parigi, Desa Olaya, Kecamatan Parigi, itu dilakukan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan sekaligus memberantas peredaran narkoba, telepon seluler ilegal, dan barang-barang terlarang lainnya di dalam lapas.

Razia diawali dengan apel kesiapan sekitar pukul 18.45 Wita yang dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah, Maulana Luthfiyanto. Selanjutnya, personel gabungan dibagi menjadi dua tim untuk melakukan pemeriksaan di seluruh kamar hunian warga binaan.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah Bagus Kurniawan, Kepala Lapas Kelas III Parigi Fentje, Wakapolsek Parigi Ipda Dewa Eka Winaya, personel Polsek Parigi, serta jajaran petugas lapas.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan, barang pribadi, dan kamar hunian warga binaan. Selain itu, tes urine juga dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 63 warga binaan menjalani tes urine. Dari jumlah tersebut, 12 orang dinyatakan positif narkoba, sedangkan 51 lainnya menunjukkan hasil negatif.

Petugas juga menyita sejumlah barang yang dilarang berada di dalam lapas, yakni tujuh unit telepon seluler, tiga unit power bank, pengisi daya (charger), alat isap rokok elektronik (vape), senjata tajam rakitan, serta sejumlah benda berbahan logam dan kaca yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan.

Berdasarkan data Lapas Kelas III Parigi, jumlah penghuni saat ini mencapai 374 orang yang terdiri atas 253 narapidana dan 121 tahanan.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Parigi Moutong Ipda Arbit mengatakan keterlibatan Polri dalam razia gabungan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba dan praktik ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Sinergitas antara Polri, pihak Lapas, dan Kanwil Ditjenpas menjadi langkah penting dalam menciptakan situasi lapas yang aman dan bersih dari peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal. Hasil razia ini akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat pengawasan ke depan,” tegasnya.

Ia menambahkan Polres Parigi Moutong akan terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.

“Kami mendukung penuh pelaksanaan sidak secara rutin dan berkelanjutan. Terhadap warga binaan yang terindikasi positif narkoba akan dilakukan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba di dalam lapas,” tambahnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 22.40 Wita dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif di bawah pengamanan personel gabungan.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *