Parigi Moutong Bangun Sistem Kegawatdaruratan Terintegrasi Lewat Layanan 112

(Foto : Diskominfo Parigi Moutong )

PARIGI MOUTONG, DIALOGIS.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pengembangan layanan kegawatdaruratan terpadu berbasis digital.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mempersiapkan implementasi Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 melalui Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan NTPD 112 yang dibuka langsung oleh Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, di ruang rapat Bupati, Selasa (9/6/2026).

Rapat koordinasi yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong tersebut menjadi bagian dari persiapan penerapan layanan darurat 112 yang bertujuan memudahkan masyarakat memperoleh bantuan dalam berbagai kondisi kegawatdaruratan.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital dan PT Trada Telekom Indonesia untuk membangun sistem layanan darurat yang terintegrasi, cepat, dan responsif.

Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, mengatakan layanan NTPD 112 merupakan inovasi pelayanan publik yang memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai kondisi darurat hanya melalui satu nomor panggilan.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menghasilkan kesepahaman bersama mengenai mekanisme kerja, integrasi layanan, pembagian peran antarinstansi, serta kebutuhan sarana dan prasarana pendukung sehingga implementasi layanan ini dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujar Bupati.

Menurut Erwin, keberhasilan penerapan layanan tersebut membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah hingga instansi terkait lainnya. Dengan kolaborasi tersebut, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam mendukung program transformasi digital yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program transformasi digital yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten III Sekretariat Daerah, kepala organisasi perangkat daerah terkait, serta para camat yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting.

Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap layanan NTPD 112 dapat segera diterapkan secara optimal sebagai sistem layanan darurat terpadu yang cepat, efektif, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *