BPKAD Parigi Moutong Bahas Tunggakan dan Kecukupan Anggaran JKN Bersama BPJS Kesehatan

Parigi Moutong, DIALOGIS.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong mengikuti kegiatan desk penganggaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Kepala BPKAD Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala BPKAD Kabupaten Parigi Moutong, Yusril, dan diikuti Bidang Anggaran BPKAD, tim BPJS Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong.

Desk penganggaran dilakukan untuk menyinkronkan kebutuhan anggaran iuran JKN Tahun Anggaran 2026, mengevaluasi realisasi pembayaran iuran, dan membahas penyelesaian tunggakan yang menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam pemaparannya, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Parigi Moutong, Mulyati, menjelaskan kondisi pembayaran iuran JKN hingga pertengahan Tahun Anggaran 2026, khususnya untuk segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) pemerintah daerah.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan Pusat, kebutuhan anggaran iuran PBPU Tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp19,9 miliar. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar sehingga dinilai mencukupi kebutuhan pembiayaan iuran hingga akhir tahun.

Mulyati juga menyampaikan bahwa tunggakan iuran PBPU untuk Juni 2026 telah diselesaikan dan dibayarkan. Adapun pembayaran yang saat ini sedang berproses merupakan kewajiban iuran untuk Juli 2026.

Selain membahas segmen PBPU, pertemuan tersebut turut mengevaluasi pembayaran iuran Pekerja Penerima Upah (PPU) pemerintah daerah. Berdasarkan data BPJS Kesehatan, masih terdapat tunggakan tahun sebelumnya sebesar Rp365 juta dan tunggakan hingga Juni 2026 sekitar Rp1 miliar.

Untuk mengantisipasi kebutuhan pembayaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20,6 miliar, lebih tinggi dibandingkan estimasi kebutuhan yang diperkirakan sekitar Rp20 miliar.

Menanggapi hal itu, Mulyati menjelaskan bahwa tunggakan tahun 2025 berasal dari pembayaran jasa medis puskesmas yang masih dalam proses review nilai utang. Anggarannya telah tersedia dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2026 dan akan direalisasikan setelah proses verifikasi serta penetapan nilai utang selesai.

Sementara itu, tunggakan iuran Juni 2026 terjadi karena pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada bulan tersebut belum terealisasi. BPKAD memastikan pembayaran iuran akan diproses setelah pembayaran TPP dan TPG diselesaikan pada Juli 2026.

Dalam kesempatan itu, BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong atas komitmennya menjaga kepatuhan pembayaran iuran JKN dan memastikan ketersediaan anggaran setiap tahun guna mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Pada kesempatan yang sama, Mulyati berharap ke depan terdapat mekanisme pemberian penghargaan bagi pemerintah daerah yang konsisten dan tepat waktu memenuhi kewajiban pembayaran iuran JKN. Menurutnya, penghargaan tersebut dapat menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah dalam mempertahankan komitmen mendukung keberlanjutan Program JKN.

Melalui kegiatan desk penganggaran ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan kecukupan anggaran dan kelancaran pembayaran iuran JKN sehingga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional tetap terjaga dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat terus ditingkatkan.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *