Sekda Zulfinasran Pimpin Keikutsertaan Pemkab Parigi Moutong pada Konsultasi Pariwara Antikorupsi KPK

Parigi Moutong, DIALOGIS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam Sesi Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting itu merupakan bagian dari rangkaian Program Pariwara Antikorupsi 2026 yang diikuti pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Sesi konsultasi tersebut bertujuan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan kampanye antikorupsi, menyamakan perspektif dalam penyusunan konsep kampanye sesuai standar KPK, serta memberikan ruang diskusi dan konsultasi terkait pelaksanaan program.

Dalam sambutannya, Pelaksana Harian Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Dian Rachmawati, menjelaskan bahwa Pariwara Antikorupsi merupakan kampanye serentak pemerintah daerah untuk menyampaikan pesan-pesan antikorupsi melalui berbagai kanal komunikasi.

Menurutnya, kampanye dilakukan melalui media konvensional, media digital, dan kegiatan tatap muka dengan fokus pada pencegahan korupsi dalam pelayanan publik.

Tema kampanye mencakup berbagai bentuk praktik korupsi, seperti pungutan liar, suap, gratifikasi, nepotisme, konflik kepentingan, jual beli jabatan, hingga penyalahgunaan fasilitas dinas.

KPK juga menyampaikan bahwa pelaksanaan kampanye berlangsung minimal tiga bulan dan menjadi bagian dari penilaian Penghargaan Pariwara Antikorupsi 2026.

Adapun indikator penilaian meliputi aspek masif, kreatif, dan terintegrasi. Melalui sesi konsultasi ini, peserta diharapkan mampu menyusun strategi komunikasi publik yang lebih efektif agar pesan antikorupsi dapat menjangkau masyarakat secara luas.

Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen daerah dalam mendukung gerakan antikorupsi melalui komunikasi publik yang edukatif, kreatif, dan berdampak.

Pemerintah daerah juga menilai kegiatan ini penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan korupsi dalam pelayanan publik.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *