Bupati Erwin Resmikan Babak Baru Posyandu Parigi Moutong, Warga Bisa Mengadu Berbagai Layanan di Satu Tempat

Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom., menyampaikan sambutan saat Soft Launching Posyandu 6 SPM di Desa Masari, Kecamatan Parigi Selatan, Rabu (22/7/2026).


Parigi Moutong, DIALOGIS.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai mentransformasi Pos Layanan Terpadu (Posyandu) menjadi pusat pelayanan masyarakat berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Transformasi tersebut ditandai dengan soft launching Posyandu 6 SPM di Desa Masari, Kecamatan Parigi Selatan, Rabu (22/7/2026).

Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase menegaskan, Posyandu tidak lagi diposisikan hanya sebagai tempat penimbangan balita dan pelayanan kesehatan dasar, tetapi menjadi pusat layanan terpadu yang menghubungkan berbagai sektor pelayanan pemerintah langsung di tingkat desa.

Enam layanan yang diintegrasikan meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan peluncuran awal tersebut menjadi tahap pengujian kesiapan sistem dan kader sebelum diterapkan lebih luas di seluruh wilayah Parigi Moutong.

“Soft launching ini bukan sekadar seremoni belaka, tetapi momentum krusial untuk menguji kesiapan sistem dan kader di lapangan sebelum nantinya kita Grand Launching. Posyandu tidak lagi hanya menjadi urusan Dinas Kesehatan semata, melainkan kerja keroyokan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu SPM,” tegas Erwin.

Kehadiran Bupati dalam kegiatan itu juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap penguatan pelayanan publik berbasis desa.

Pada kesempatan tersebut, Erwin turut menyampaikan hasil koordinasinya dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Ia mengatakan Kabupaten Parigi Moutong masuk dalam daftar 100 daerah prioritas program strategis nasional, termasuk rencana pembangunan Sekolah Rakyat berkapasitas 2.000 siswa bagi masyarakat kategori Desil 1 dan Desil 2, yang disertai program bedah rumah dan pemberdayaan ekonomi keluarga.

Ketua Pembina Posyandu sekaligus Ketua TP-PKK Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Hestiwati Nanga, menjelaskan bahwa transformasi Posyandu mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Desa Masari dan Kecamatan Parigi Selatan dipilih sebagai percontohan pertama karena dinilai paling siap menerapkan konsep tersebut.

Menurut Hestiwati, pelayanan Posyandu kini dibagi dalam enam meja layanan. Meja pertama menangani persoalan pendidikan, seperti anak putus sekolah dan kebutuhan PAUD. Meja kedua melayani pemeriksaan kesehatan ibu, anak, dan lansia.

Meja ketiga digunakan untuk pendataan dan pengaduan rumah tidak layak huni, sedangkan meja keempat menampung laporan terkait infrastruktur dasar dan lingkungan. Meja kelima melayani pengaduan ketenteraman dan ketertiban masyarakat, dan meja keenam menangani pendataan bantuan sosial serta persoalan kesejahteraan.

“Kader tetap menjadi ujung tombak. Masyarakat cukup datang ke Posyandu untuk menyampaikan berbagai persoalan di desanya. Laporan dari kader akan diteruskan ke Kepala Desa, Camat, hingga menjadi rumusan di Musrenbang bersama OPD pengampu,” jelas Hestiwati.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menargetkan transformasi Posyandu 6 SPM diterapkan secara bertahap di seluruh desa dan kelurahan agar pelayanan dasar lebih mudah diakses masyarakat.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Parigi Moutong Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan melalui penguatan pelayanan publik dari tingkat desa sehingga kehadiran pemerintah dapat dirasakan lebih cepat, mudah, dan merata hingga ke pelosok wilayah.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *