
MOROWALI, DIALOGIS.ID — Sejumlah wartawan menyatakan keberatan atas pernyataan Kepala SDN 2 Bahoea Reko-Reko, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Apriyanti Taleba, yang menyebut wartawan hendak melakukan pemerasan.
Pernyataan tersebut muncul dalam sebuah grup WhatsApp ketika Apriyanti menanggapi pemberitaan mengenai pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah yang dipimpinnya.
Berdasarkan tangkapan layar percakapan yang diperoleh awak media, Apriyanti awalnya menuliskan ketidakpahamannya terhadap pemberitaan yang beredar.
“Saya bingung juga ini, dengan berita ini,” tulisnya.
Namun, dalam pesan berikutnya, ia menyampaikan pernyataan yang memicu keberatan wartawan.
“Ini wartawan mau peras saya,” tulis Apriyanti.
Menanggapi pernyataan tersebut, salah seorang wartawan yang melakukan peliputan menegaskan bahwa komunikasi dengan pihak sekolah dilakukan untuk kepentingan konfirmasi jurnalistik, bukan meminta uang ataupun keuntungan tertentu.
“Ini fitnah. Kami menghubungi kepala sekolah hanya sebatas konfirmasi untuk kepentingan pemberitaan, tidak lebih dari itu,” ujarnya.
Ia menilai tuduhan tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap profesi wartawan, terutama karena komunikasi yang dilakukan merupakan bagian dari upaya memperoleh informasi dan menjaga keberimbangan pemberitaan.
Atas pernyataan itu, pihaknya meminta Apriyanti segera memberikan klarifikasi. Wartawan tersebut juga memberikan tenggat waktu 1 x 24 jam sebelum mempertimbangkan langkah hukum.
“Saya beri waktu 1 x 24 jam. Kalau pernyataan itu tidak segera diklarifikasi, saya akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Apriyanti Taleba telah dilakukan melalui pesan dan panggilan WhatsApp untuk meminta penjelasan mengenai maksud pernyataannya dalam grup tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari kepala sekolah. Pesan konfirmasi yang dikirimkan telah terbaca, tetapi belum mendapat balasan.











