
Dialogis.id – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura didampingi Wakil Gubernur Ma’mun Amir dan Plt. Sekda Rudi Dewanto, meresmikan Tanda Tangan Elektronik (TTE) lingkup Pemprov Sulteng dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat dan pemerintah untuk mendorong daya saing daerah, bertempat di ruang Polibu kantor gubernur, Senin, (18/7/2022).
Adapun manfaat tanda tangan elektronik yakni ; Efisiensi waktu, kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah, identitas terjamin, hemat biaya pengeluaran dan ramah lingkungan.
Adapun prosedur penggunaan tanda tangan elektronik dengan menggunakan aplikasi Panter yaitu ; (1) Memastikan tersedianya koneksi internet yang stabil. (2) Membuka aplikasi Panter di komputer atau notebook. (3) Memilih dokumen naskah dinas yang telah berbentuk PDF untuk ditanda tangani. (4) Menekan tombol tanda tangan. (5) Memasukan NIK dan Visualisasi gambar tanda tangan. (6) Mengatur posisi penempatan tanda tangan pada tampilan dokumen naskah dinas. (7) Memasukan PASSPHARSE. (8) Apabila PASSPHARSE yang dimasukkan salah, akan keluar pemberitahuan. (9) Apabila PASSPHARSE yang dimasukkan benar, aplikasi Panter akan menampilkan jendela dokumen naskah dinas yang telah ditanda tangani elektronik.