Komnas HAM Menduga Ada Indikasi Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Kanjuruhan

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (Karin/detikcom)

Dialogis.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan penyelidikan dan pemantauan awal atas Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022.

Hasilnya, ada indikasi terjadinya pelanggaran HAM. Namun, Komnas HAM belum menyinggung adanya indikasi pelanggaran HAM berat pada tragedi yang menewaskan sedikitnya 132 orang hingga hari ini tersebut.

“Ada indikasinya pelanggaran HAM,” ujar komisioner bidang penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM, Choirul Anam, saat ditanya terkait ada atau tidaknya indikasi pelanggaran HAM berat, Rabu (12/10/2022).

Sementara itu, menurut komisioner bidang penyuluhan dan pemantauan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, kesimpulan apakah Tragedi Kanjuruhan memenuhi unsur pelanggaran HAM berat atau tidak masih perlu waktu.

“Nanti dulu,” kata Beka.

Komnas HAM disebut bakal mengungkap keseluruhan hasil investigasi dan temuan, termasuk soal dokumen-dokumen rencana pengamanan pertandingan Arema vs Persebaya dan bukti video kerusuhan akibat tembakan gas air mata polisi.

Sebelumnya, sejumlah pegiat HAM yang juga ikut menginvestigasi tragedi ini menilai bahwa Tragedi Kanjuruhan berpotensi memenuhi unsur pelanggaran HAM berat, sebab rencana pengamanan laga tersebut melibatkan struktur kepolisian dan rantai komando.

Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menilai bahwa ada upaya sistematis dari aparat bersenjata yang berujung pada jatuhnya korban secara masif.

Unsur sistematis dinilai sudah terpenuhi, begitu pun korban jiwa yang masif. “Tinggal diidentifikasi apakah ada komando sehingga memenuhi unsur pelanggaran HAM berat. Konteks pelanggaran HAM kuat sekali, sehingga perlu diusut,” kata Julius dalam jumpa pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, Rabu (5/10/2022).

Sumber : Kompas

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *