3 DPO Judi Online Di Tangkap Di Kamboja, Di Pulangkan Ke Indonesia

Tiga buronan judi online (menggunakan baju tahanan oranye) tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah ditangkap di Kamboja oleh Mabes Polri, Sabtu (15/10/2022).(KOMPAS.com/NISSI ELIZABETH )


Dialogis.id – Tiga DPO judi online yang dipulangkan dari Kamboja telah tiba gedung Bareskrim, Mabes Polri. Ketiga DPO itu yakni Tjokro Soetrisno, Elvan Adrian Setiawan dan Ivan Tantowi.

Dalam hal ini, Polri berkoordinasi dengan KBRI Kamboja, Imigrasi Kamboja, dan CNP atau Kepolisian Kamboja untuk membawa kembali ketiga DPO tersebut.

Polri sebelumnya menangkap bandar judi online kelas atas Apin BK dan dibawa kembali ke Indonesia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tiga DPO terkait judi online juga akan dibawa ke Tanah Air dari Kamboja.


“Kemudian juga saya informasikan kepada teman-teman juga, bahwa besok pagi juga akan ada 3 DPO kita yang kita bawa dari Kamboja,” kata Kapolri di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Jumat (14/10).

Pengembangan kasus judi online ini, kata Kapolri, menjadi komitmen Polri. Sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas judi online.

“Tentunya ini menjadi komitmen kita untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap judi online sesuai instruksi dan perintah arahan presiden,” ujarnya.



Sumber : Detik

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *