Adanya Penemuan Etilen Glikol Pada Produk Obat, Kemenperin Investigasi Industri Farmasi

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita/Foto: Ari Purnomo/detikOto

Dialogis.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang melakukan investigasi terhadap industri farmasi yang menggunakan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam menyediakan produk obat sirup.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan EG dan DEG yang diproduksi di Indonesia pada dasarnya bukan untuk makanan dan minuman, melainkan untuk kebutuhan tekstil.

“Kita produksi EG sama DEG sudah ada, tapi bukan untuk makanan minuman, tapi produksinya itu untuk tekstil. Kita sedang bikin investigasi karena kita ingin memastikan bahwa satu nyawa itu sangat penting, tidak boleh hilang,” kata Agus saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022).


Agus ingin memastikan bahwa industri farmasi menggunakan bahan baku yang sesuai dengan regulasi. Jika ditemukan kesengajaan dari industri farmasi menggunakan EG dan DEG, maka akan ada sanksi yang diberlakukan.

“Pasti ketahuan kalau ada kesengajaan. Jadi semuanya akan kita periksa, origin dari bahan bakunya seperti apa, kemudian importirnya seperti apa, itu akan kita periksa,” tuturnya.

“(Sanksinya apa) kita lihat aja nanti seperti apa. Pokoknya yang bisa saya sampaikan satu nyawa itu sangat penting, harus kita protect,” tambahnya.

Sebelumnya Kemenperin telah melakukan koordinasi secara langsung dengan mengunjungi beberapa fasilitas produksi industri farmasi untuk memastikan perusahaan industri telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), serta produknya terdaftar dan memiliki Nomor Izin Edar (NIE).

“Pengecekan ke fasilitas produksi dilakukan untuk memastikan bahwa industri tidak menggunakan EG dan DEG sebagai bahan baku tambahan dalam sirop obat,” ujar Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin Ignatius Warsito.

Ignatius menjelaskan industri telah melakukan karantina terhadap seluruh produk obat sirup maupun bahan baku PEG, PG, sorbitol, dan gliserin/gliserol yang ada di gudang pada fasilitas produksi.


Sumber : Detik

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *