Bawaslu Gelar Rakornas, Keamanan Data Jadi Sorotan

Foto : Bawaslu (Istimewa)

Dialogis.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar rapat koordinasi nasional (rakornas) data dan informasi (datin). Dalam acara tersebut, Bawaslu menyinggung pengalaman pernah diretas.


Rakornas digelar di Hotel Grand Mercure, Yogyakarta, Rabu (9/11/2022). Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Bawaslu RI, Puadi, awalnya mengatakan pentingnya para anggota divisi data dan informasi Bawaslu peka terhadap kemajuan teknologi.

“Jangan sampai kita ke depan menjadi masyarakat yang gaptek. Jadi kalau informasinya ke depan ini office boy saja dia sudah harus kuasai teknologi informasi. Apalagi ini para penyelenggara pemilu kita dituntut bagaiamana manusia yang berbasis teknologi informasi,” kata Puadi.


Puadi mengatakan sebagai badan pengawas pemilu, pelayanan dan pengolahan data informasi publik harus ditingkatkan. Dia turut menyinggung sejumlah aplikasi yang telah diluncurkan Komisi Pemilu Umum (KPU) dalam rangka menyambut Pemilu 2024.



“Ketika KPU mempunyai beberapa aplikasi terkait layanan, maka Bawaslu dalam hal terkaitan pengawasan juga harus mengimbangi kaitannya dengan alat yang kemudian ini menjadi suatu hal model agar dalam pola pengawasannya itu tidak ketinggalan oleh hal yang diawasinya,” katanya.


Pengolaan dan keamanan data dalam rangka pengawasan pemilu pun menjadi sorotan Bawaslu. Puadi pun menyinggung pengalaman Bawaslu sempat menjadi korban peretasan.

Pihaknya bahkan sempat melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menangani persoalan peretasan tersebut.

“Karena kemarin, belum lama ini, basis data kita sempat di-hack ya. Makanya kita mengungdang BIN, Deputi 6 kalau nnggak salah untuk meluruskan. Repot kalau kita punya data, data ini di-hack oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab,” tutur Puadi.


Selain penguatan sistem, Puati pun meminta para anggota yang berada di divisi data dan informasi Bawaslu bisa memilah informasi yang boleh dibagikan kepada publik. Dia bercerita adanya lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dapat memiliki informasi yang seharusnya tidak bisa diakses publik.

“Beberapa hari kemudian ini ada Lampung. Saya kaget juga di Lampung, ada LSM sampai dia tahu urusan dapurnya Bawaslu Lampung, sampai urusan beli a, b, c, uang untuk beli sumur misalnya dia tau LSM tersbut,” katanya.

“Saya sampaikan apakah ini LSM sudah berubah jadi BPK, hati-hati ini. Boleh kita transparan, tapi jangan orang dalam yang membongkar rahasia di Datin sendiri,” tambah Puadi.

Lebih lanjut Puadi mengatakan rakornas ini diharapkan mampu memperkuat serta menambah wawasan para anggotanya perihal pengolahan data dan informasi publik yang berkaitan dengan tugas pengawasan pemilu.

“Ini menjadikan suatu langkah ke depan terutama Datin menjadi suatu lembaga yang kedepannya menjadi good governance agar trust atau kepercayaan tersebut bisa lebih baik. Karena tidak mudah untuk mengembalikan suatu kepercayaan kepada masyarakat terkait tentang hal tersebut,” pungkas Puadi.

Sumber : DetikCom


banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *