
Dialogis.id – Presiden mengatakan bahwa para menteri kabinet yang ingin mencalonkan diri sebagai calon legislatif secara aturan di perbolehkan.
“Yang harus kita tahu ya Secara aturan memang diperbolehkan ,” ucap Presiden dalam keterangannya kepada awak media setelah menghadiri acara Musyawarah Rakyat (Musra) di Istora Senayan, Jakarta, pada Minggu, 14 Mei 2023.
Presiden juga menegaskan agar kegiatan tersebut tidak mengganggu kinerja dan tugas-tugas yang di berikan.
“Kalau dari saya yang penting tidak mengganggu tugas-tugas keseharian” demikan tutur presiden
Presiden juga mengingatkan bahwa kinerja menteri akan selalu di evaluasi, jika kegiatan-kegiatan di luar pekerjaan mengganggu kinerja menteri, maka bisa di ganti.
“Selalu saya evaluasi kalau memang mengganggu kerjanya terganggu ya ganti bisa” Tegas Presiden.