
PARIGI MOUTONG, DIALOGIS ID – Pembahasan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tertunda setelah Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) tidak membawa dokumen pendukung dalam rapat evaluasi.
Rapat tersebut dipimpin Muhammad Basuki bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menelusuri sejumlah temuan BPK. Dari empat OPD yang dijadwalkan hadir, hanya Bappelitbangda dan Dinas Kesehatan yang mengikuti pertemuan.
Sementara Bagian Setda dan Perpustakaan tidak hadir dalam forum tersebut.
Basuki mengatakan Bappelitbangda memiliki tiga poin temuan BPK yang perlu diklarifikasi. Ketiganya berkaitan dengan pembayaran listrik, honorarium narasumber, serta kelebihan pembayaran perjalanan dinas di hotel.
Salah satu yang menjadi perhatian ialah pembayaran listrik senilai Rp85.110.000. Nilai tersebut disebut menempatkan Bappelitbangda sebagai OPD dengan temuan pembayaran listrik terbesar kedua di lingkungan Pemkab Parigi Moutong.
Namun, klarifikasi belum dapat dilakukan secara mendalam karena Bappelitbangda yang hadir hanya diwakili Sekretaris Badan dan tidak membawa dokumen pendukung yang dibutuhkan.
“Kami tidak bisa menggali lebih jauh karena data tidak dibawa. Diskusi jadi tidak berjalan. Kami menilai OPD belum siap,” tegas Basuki.
Menurutnya, kelengkapan dokumen diperlukan untuk mengetahui penyebab munculnya temuan sekaligus memudahkan proses verifikasi. Hal tersebut termasuk pada persoalan pembayaran listrik yang umumnya memiliki bukti transaksi dan administrasi sebagai pendukung.
Selain pembayaran listrik, BPK juga menemukan kelebihan pembayaran perjalanan dinas terhadap 16 pegawai. Dari jumlah tersebut, baru tiga orang yang dilaporkan telah mengembalikan kelebihan pembayaran. Sementara 13 lainnya masih menjadi catatan yang perlu ditindaklanjuti.
Basuki menegaskan, evaluasi tidak semata-mata bertujuan memastikan pengembalian kerugian daerah. Proses tersebut juga dilakukan untuk mengidentifikasi kelemahan administrasi yang berpotensi memunculkan persoalan serupa di kemudian hari.
Rapat lanjutan akan kembali dijadwalkan. OPD terkait diminta membawa seluruh dokumen pendukung agar klarifikasi dan evaluasi dapat dilakukan secara menyeluruh.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pertanggungjawaban sekaligus meningkatkan tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah.





