Bupati Erwin Burase Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tinombala 2026 di Parigi Moutong

Foto : Diskominfo Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG,DIALOGIS.ID – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat” Tinombala 2026 dalam rangka pengamanan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Tinombala Periode I Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Polres Parigi Moutong, Kamis (12/3/2026).

Dalam kesempatan itu, Bupati Erwin Burase membacakan amanat apel gelar pasukan tertulis dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Amanat tersebut menegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana, sekaligus wujud komitmen serta sinergi lintas sektor dalam menyukseskan Operasi Ketupat 2026 agar pelaksanaan mudik dan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah dapat berjalan aman, nyaman, tertib, dan lancar.

Pemerintah juga disebut telah mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas nasional, termasuk memperkuat diplomasi perdagangan guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, pemerintah turut menjaga stabilitas harga energi dengan memberikan subsidi, serta memastikan stok BBM dan LPG nasional dalam kondisi mencukupi.

Dalam amanat tersebut, masyarakat juga dihimbau untuk menggunakan energi sesuai kebutuhan.

Perayaan Idul Fitri disebut sebagai momentum penting nasional yang dapat mendorong perputaran ekonomi dan memberikan efek berantai di berbagai daerah apabila berjalan dengan aman dan lancar.

Untuk mendukung pengamanan, Polri bersama TNI dan stakeholder terkait menggelar Operasi Ketupat 2026 selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026, dengan melibatkan 161.243 personel gabungan.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektoral, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 14 hingga 15 Maret serta 18 hingga 19 Maret 2026. Sementara puncak arus balik diperkirakan berlangsung pada 24 hingga 25 Maret serta 28 hingga 29 Maret 2026.

Polri juga menyiapkan 2.746 pos pengamanan yang terdiri dari 1.624 pos pengamanan, 779 pos pelayanan, dan 343 pos terpadu sebagai pusat informasi dan layanan masyarakat selama periode mudik.

Pengamanan turut difokuskan pada 185.607 objek, termasuk masjid, lokasi salat Idul Fitri, objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun, dan bandara.

Selain itu, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan balik, seperti pembatasan operasional angkutan barang, sistem one way, contra flow, hingga pengaturan ganjil genap.

SKB juga mengatur penundaan proyek konstruksi serta pengalihan fungsi sementara area penimbangan kendaraan menjadi tempat istirahat bagi pengguna jalan.

Dalam amanat tersebut juga disampaikan potensi gangguan kamtibmas seperti kejahatan konvensional, premanisme, balap liar, dan konflik antar kelompok yang perlu diantisipasi melalui patroli rutin dan penguatan pengamanan di titik rawan.

Polri juga diminta melakukan pendataan rumah kosong milik pemudik serta menyediakan layanan penitipan kendaraan di kantor kepolisian.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Operasi Pekat I Tinombala Tahun 2026 menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Parigi Moutong.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang dilaksanakan pada 20 Februari hingga 5 Maret 2026.

Adapun barang bukti tersebut meliputi 665 liter minuman keras Cap Tikus, 22 botol Bir Bintang, 13 botol minuman beralkohol berbagai merek, 24 botol minuman merek Benteng, serta 21 botol minuman merek Martin.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri di Kabupaten Parigi Moutong.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *