Lima Camat Tak Hadir Musrenbang, Wabup Parimo: Tidak Ada Toleransi

PARIGI MOUTONG, DIALOGIS.ID — Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid melontarkan teguran keras kepada lima camat yang tidak menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.

Kelima camat tersebut berasal dari Kecamatan Bolano, Tomini, Tinombo, Siniu, dan Parigi.

Abdul Sahid menegaskan, kehadiran camat dalam forum strategis seperti Musrenbang bukan sekadar formalitas. Mereka memiliki peran penting dalam memastikan sinkronisasi program pembangunan antara pemerintah kabupaten dan kecamatan.

“Ini bukan kegiatan biasa. Musrenbang adalah forum menentukan arah pembangunan. Kalau camat tidak hadir, bagaimana kita bisa memahami kebutuhan riil di wilayahnya?” tegas Abdul Sahid.

Menurutnya, ketidakhadiran lima camat tersebut mencerminkan lemahnya koordinasi sekaligus kurangnya keseriusan dalam menjalankan tanggung jawab sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah di tingkat kecamatan.

Ia menilai keterlibatan aktif camat diperlukan agar perencanaan pembangunan tidak hanya mengacu pada dokumen administratif, tetapi juga mempertimbangkan data serta kondisi faktual di lapangan.

“Jangan anggap ini hal sepele. Kalau tidak tahu kondisi daerahnya, lalu apa yang mau diperjuangkan dalam perencanaan?” ujarnya dengan nada tegas.

Sebagai tindak lanjut, Abdul Sahid meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera memanggil lima camat tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran mereka.

Ia juga menegaskan tidak boleh ada pejabat yang mengabaikan agenda penting pemerintah daerah, terutama forum yang berkaitan langsung dengan penyusunan perencanaan pembangunan.

“Tidak ada toleransi. Ke depan semua camat wajib hadir dan aktif menyampaikan kebutuhan wilayahnya. Ini soal tanggung jawab,” tegasnya lagi.

Musrenbang RKPD merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan rencana pembangunan daerah. Forum tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan program dan prioritas pembangunan.

Menurut Abdul Sahid, kehadiran camat diperlukan agar kebutuhan masing-masing wilayah dapat disampaikan secara langsung dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong selanjutnya diharapkan dapat memperkuat disiplin dan koordinasi antarperangkat daerah agar proses perencanaan pembangunan berjalan lebih optimal, terarah, dan tepat sasaran.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *