RKPD 2027 Parimo Harus Jadi Acuan Pembangunan, Bukan Sekadar Administrasi

Ketua Panitia Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027, Iqbal Karim. (Foto: Fita)

PARIGI MOUTONG, DIALOGIS.ID — Ketua Panitia Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, Iqbal Karim, menegaskan forum tersebut menjadi wadah strategis untuk menyempurnakan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Parigi Moutong.

Hal tersebut disampaikan Iqbal yang juga menjabat Kepala Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian, dan Evaluasi dalam laporan pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat kabupaten di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (30/3/2026).

Menurut Iqbal, pelaksanaan Musrenbang RKPD 2027 mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Ia menjelaskan, Musrenbang merupakan forum perencanaan tahunan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan pembangunan untuk menyempurnakan rancangan RKPD Kabupaten Parigi Moutong 2027.

“Melalui forum ini, kita diharapkan mampu menyepakati isu-isu strategis pembangunan daerah, menentukan prioritas pembangunan, serta merumuskan usulan program yang telah dihimpun dari tingkat desa dan kecamatan,” ujarnya.

Berbagai usulan yang dibahas dalam forum tersebut merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat serta pokok-pokok pikiran DPRD yang telah dihimpun dalam proses penyusunan dokumen perencanaan.

Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten Parigi Moutong digelar pada Senin (30/3/2026) di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong. Forum ini diikuti pimpinan dan anggota DPRD, perangkat daerah, camat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan masyarakat.

Sejumlah narasumber turut memberikan pemaparan, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, serta Kepala Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong. Pemaparan dilakukan secara langsung maupun daring.

Iqbal mengingatkan, 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Karena itu, penyusunan RKPD perlu diarahkan agar selaras dengan target pembangunan jangka menengah daerah.

Ia berharap RKPD tidak hanya menjadi pelengkap administratif dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi benar-benar menjadi pedoman utama dalam menentukan arah pembangunan.

“Kami berharap RKPD 2027 dapat menjadi acuan yang jelas terkait prioritas pembangunan dan program yang harus diintervensi, sehingga seluruh perangkat daerah memiliki arah yang sama dalam menjalankan pembangunan,” tegasnya.

Iqbal mengajak seluruh peserta Musrenbang berkomitmen menjadikan dokumen perencanaan tersebut sebagai pedoman bersama, baik di tingkat pemerintah daerah maupun perangkat daerah.

Menurutnya, kesamaan arah dalam perencanaan diperlukan agar pembangunan Kabupaten Parigi Moutong dapat berjalan lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *