APLM Siniu Desak DPRD Parigi Moutong Fasilitasi Penyelesaian Polemik Investasi PT ATI

Perwakilan Aliansi Peduli Lingkungan dan Masyarakat (APLM) Kecamatan Siniu. (Foto: Fita)

PARIGI MOUTONG, DIALOGIS.ID – Aliansi Peduli Lingkungan dan Masyarakat (APLM) Kecamatan Siniu meminta DPRD Kabupaten Parigi Moutong mengusut dugaan intimidasi terhadap warga, mekanisme transaksi lahan, serta potensi konflik sosial terkait rencana investasi PT Agro Nusantara Industri (PT ATI) di Kecamatan Siniu.

Permintaan tersebut disampaikan perwakilan APLM, Rizal Rauf, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (4/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Rizal menyampaikan sejumlah persoalan yang menurutnya telah menimbulkan keresahan masyarakat sejak awal rencana masuknya perusahaan.

Ia mengatakan, penolakan terhadap PT ATI telah muncul sebelum perusahaan melakukan sosialisasi resmi kepada masyarakat. Menurutnya, perusahaan lebih dahulu melakukan pengambilan sampel tanah di wilayah yang direncanakan menjadi lokasi investasi.

“Sebelumnya PT ATI mengambil uji sampel tanah. Bahkan sebelum perusahaan melakukan sosialisasi secara terbuka kepada masyarakat, mereka sudah melakukan pengambilan sampel. Saat itu masyarakat Towera langsung menolak,” kata Rizal di hadapan anggota DPRD.

Selain persoalan aktivitas awal perusahaan, Rizal juga mempertanyakan proses transaksi dan pembebasan lahan yang dinilai tidak terbuka kepada masyarakat.

Menurutnya, warga tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses tersebut sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

“Di Kecamatan Siniu terjadi transaksi, tetapi tidak pernah dipublikasikan. Semua berlangsung secara sembunyi-sembunyi. Ketika masuk ke wilayah Sayogindano dan lahan kami, persoalan mulai memanas karena masyarakat sudah menyatakan penolakan,” ujarnya.

Rizal juga menyoroti informasi mengenai harga pembebasan lahan sebesar Rp12 ribu per meter persegi yang disebut telah beredar di masyarakat. Ia mempertanyakan dasar penetapan harga tersebut karena belum pernah dibahas bersama pemilik lahan.

“Masa muncul harga Rp12 ribu. Siapa yang menyepakati harga itu? Tidak pernah ada diskusi, tidak pernah ada dialog dengan masyarakat, tiba-tiba muncul harga Rp12 ribu,” tegas Rizal.

Ia menduga terdapat pihak tertentu yang berupaya mengambil keuntungan dari proses transaksi lahan tersebut.

“Menurut pemikiran kami sebagai orang awam, ada sesuatu yang ditutupi. Jangan-jangan ada makelar tanah atau pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan. Akhirnya kami yang menjadi korban,” katanya.

Dalam RDP tersebut, APLM juga menyampaikan dugaan intimidasi terhadap masyarakat yang menolak rencana investasi PT ATI.

Rizal mengungkapkan, warga pernah menerima pernyataan yang dinilai sebagai bentuk tekanan saat menyampaikan penolakan terhadap rencana perusahaan.

“Kami pernah disampaikan bahwa kalau masyarakat tetap berkeras menolak, akan turun baju hijau dan baju coklat. Memang kemudian pernyataan itu diralat dan yang bersangkutan meminta maaf, tetapi ucapan itu sudah terlanjur disampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Rizal, pernyataan tersebut membuat sebagian masyarakat merasa takut karena dianggap sebagai bentuk ancaman terhadap warga yang menyampaikan aspirasi.

“Masyarakat merasa diintimidasi dan ditakut-takuti. Seolah-olah kalau menolak maka akan berhadapan dengan pemerintah dan aparat,” katanya.

Selain itu, Rizal menilai pemerintah Kecamatan Siniu belum maksimal dalam memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan pihak perusahaan. Ia menyebut warga telah beberapa kali meminta pertemuan langsung dengan PT ATI, tetapi hingga kini belum terlaksana.

“Bagaimana masyarakat bisa percaya jika aspirasi kami tidak pernah diperjuangkan? Kami merasa tidak diwakili dan justru dirugikan,” ujarnya.

Rizal juga mengingatkan adanya potensi gesekan antara masyarakat yang mendukung dan menolak rencana investasi tersebut.

“Di lapangan sudah terjadi gesekan antara masyarakat yang pro dan kontra. Bahkan hampir terjadi baku hantam. Kami khawatir jika ini tidak segera ditangani akan menimbulkan konflik yang lebih besar,” katanya.

Ia menyebut sebagian warga yang sebelumnya mendukung investasi mulai mengubah sikap setelah mengetahui lokasi pengembangan perusahaan disebut bersinggungan dengan lahan dan permukiman masyarakat.

Menutup penyampaiannya, Rizal meminta DPRD Kabupaten Parigi Moutong menjadi mediator untuk memastikan seluruh aspirasi masyarakat mendapat ruang yang adil dalam penyelesaian persoalan tersebut.

“Kami hanya mempertahankan hak kami sebagai pemilik lahan. Aspirasi masyarakat harus didengar dan persoalan ini harus diselesaikan secara terbuka dan adil,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Agro Nusantara Industri (PT ATI) maupun pemerintah Kecamatan Siniu yang disebut dalam forum RDP belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan dan dugaan yang disampaikan APLM.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *