Dialogis.id – Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Musrembang Kabupaten Parigi Moutong di Aula Bappelitbangda. (07/05/2024)
Pada Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan itu Sekretaris Daerah Zulfinasran menyampaikan soal pentingnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah RPJPD untuk mewujudkan visi misi pembangunan dalam 4 periode atau 20 Tahun yang akan datang.

Musrembang ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, tujuan musrembang ini adalah dalam rangka memastikan keselarasan muatan RPJP Kabupaten dengan Rancangan Awal RPJP Provinsi, dan rancangan akhir RPJP Nasional Tahun 2025 – 2045 ini dimaksudkan agar tujuan pembangunan nasional akan tercapai, Penyetaraan yang dimaksud yaitu memperoleh masukan terhadap permasalahan, isu strategis, serta arah kebijakan dan sasaran pokok dalam rancangan awal RPJPD. jelasnya
Dokumen RPJPD juga merupakan Pedoman penyusunan Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJPMD) dalam periode lima tahunan, agar kegiatan pembangunan terlaksana secara berkelanjutan. tambahnya
Oleh karenanya, meskipun terjadi pergantian kepala daerah setiap lima tahun, RPJMD yang di susun harus tetap mengarah pada RPJPD dan konsisten untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan apalagi Kabupaten Parigi Moutong akan menghadapi Pilkada dan para kandidat calon kepala daerah nantinya akan membawa visi misi dari RPJPD ini.
Bappelitbangda harus berani mengambil langkah untuk mendiskusikan dengan perangkat daerah yang terkait, agar dapat mengetahui masalah dan hambatan yang sedang dihadapi, kemudian hasilnya menjadi dasar perbaikan managemen program dan kegiatan serta pendanaan pada tahun mendatang, sehingga kebijakan anggaran tahun yang akan datang akan lebih efektif memenuhi target tujuan dan sasaran pembangunan, Bappelitbangda berharap RPJPD ini tersusun dan terselesaikan dibulan mei dan juni.
Ia juga mengatakan dalam penyusunan RPJPD nantinya agar memasukan muatan lokal dalam pendidikan yaitu bahasa daerah dan itu menjadi suatu pemersatu didaerah kita, dan hasil evaluasi nantinya, menjadi bahan rekomendasi penyempurnaan dokumen sekaligus masukan untuk penyusunan dokumen RPJPD periode berikutnya.
“kepada Tim Pembahas dan seluruh peserta dari seluruh Perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah kabupaten parigi moutong dalam melaksanakan kegiatan pada hari ini dengan suasana kebersamaan, sehingga substansi pembahasan dan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara benar-benar dapat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat”. harapnya