Rapat Paripurna Masa Persidangan ke II 2024 DPRD Parigi Moutong Penyampaian Hasil Reses

Dialogis.id – Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong (Parimo) Richard Arnaldo Rapat Paripurna Penyampaian hasil reses Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong masa persidangan 1 Tahun 2024 yang dilaksanakan di gedung DPRD,  (13/05/2024).

Foto : Reja Ali

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Parigi Moutong, Faisan Badja dan didampingi oleh Wakil Ketua II,Alfred Tonggiroh serta dihadiri langsung Pj Bupati Parigi Moutong,Richard Arnaldo Djanggola.

Tercatat di daftar hadir sebanyak 22 orang tetapi secara fisik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Parigi Moutong hanya di hadiri oleh Faisan ,Alfred ,Leli Pariani,H.Suardi,Ahmad Dg Mabela,Masrin M.Said,Rusno Aht,Zabur,Sukiman Tahir,Imran Aimang,Arifin Dg Palalo,Mustakim Kono,Yusup,I Ketut Arsana,Wayan Murtama.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Parimo, H. Suardi dalam laporannya menyampaikan hasil reses maksud dan tujuan dilaksanakan reses itu salah satunya untuk menyerap aspirasi masyarakat pada daerah pemilihan untuk menggalangkan kemitraan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten parigi moutong dengan masyarakat dalam rangka mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“adapun aspirasi masyarakat yang disampaikan Anggota DPRD Parimo dari kepada daerah pemilihan masing-masing seperti, Usulan prioritas pembangunan wilayah, seperti peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, peningkatan mutu pendidikan formal maupun pendidikan keagamaan, pelayanan publik yang professional, pemerataan pembangunan dan lain sebagainya,” jelasnya.

Menurut faizan, sekiranya dalam paripurna ini ada hal yang membutuhkan pengambilan keputusan maka dirinya tidak akan memberikan izin terhadap anggota DPRD,mengingat paripurna kali ini hanya berbentuk penyampaian hasil reses olehnya di berikan kelonggaran kepada anggota dewan untuk tidak hadir.

“Kalau dalam paripurna itu ada keputusan yang harus di ambil tidak boleh seperti ini,saya tidak berikan izin,tapi kalau tidak ada keputusan saya beri kelonggaran”

Dia juga menambahkan, Badan Kehormatan Dewan juga telah mengantongi tiga nama Anggota DPRD yang telah masuk dalam catatan sebagai pelanggar kedisiplinan yang nantinya menjadi catatan khusus oleh BK DPRD Kabupaten Parigi Moutong.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *