Dialogis.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Pemda) dan BKPSDM melangsungkan kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 116 Tahun 2022 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Manajeman Aparatur Sipil Negara, (03/06/2024).

Kegiatan yang dihadiri sejumlah kepala OPD terkait serta berlangsung sangat esensial, bertempat di Aula Lantai II Kantor Bupati Kabupaten Parigi Moutong.
Membahas tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menduduki Jabatan Pemerintah, Aparatur Sipil Negara memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik oleh karena itu diperlukan Manajeman yang efektif dan profesional.
Mengutip dari pejabat pemerintahan “Sosialisasi ini menjadi sangat penting guna memastikan bahwa setiap pegawai memahami perubahan – perubahan signifikan yang terjadi dan dapat beradaptasi secara efektif, sehingga harapan saya melalui kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang sangat besar dalam penataan peningkatan kompetensi ASN dalam lingkup Sistem Manajeman Kepegawaian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong”.
Diakhir-akhir kegiatan dia berpesan kepada para peserta sosialisasi agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, pahami setiap materi yang disampaikan sehingga apa yang menjadi sasaran dalam meningkatkan sumberdaya manusia yang berkualitas melalui pelayanan publik dan tata kelola pemerintah yang efektif dapat terlaksana, mewujudkan Kabupaten Parigi Moutong yang produktif, maju, aman, tertib dengan sumberdaya manusia yang berdaya saing.