Dialogis.id – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong, tengah mengupayakan agar dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Parigi segera masuk tahap pra validasi ke DLH Provinsi Sulawesi Tengah.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPRP Parigi Moutong, Ade Prasetya usai pelaksanaan konsultasi publik ke-2 yang berlangsung disalah satu ruang fasilitas olahraga Dinas PUPRP setempat beberapa waktu lalu.
“Konsultasi publik ke-2 kemarin bertujuan untuk finalisasi dokumen KLHS. Jadi setelah itu, maka tahap selanjutnya yaitu penjaminan kualitas dokumen. Dimana akan dilakukan pengecekan seluruh kelengkapan dokumennya,” ungkap Ade saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (04/10/2024).
Dia mengatakan, adapun pengecekan kelengkapan dokumen yang dilakukan nantinya yaitu mulai dari berita acara, dokumentasi, dan kesesuaian KK.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, jika tahap itu telah selesai maka dokumen KLHS tersebut akan menjadi persyaratan dasar untuk mengajukan pendaftaran pra validasi ke DLH Provinsi Sulawesi Tengah. Tujuannya, kata ia, guna memastikan kesesuaian dokumen berdasarkan aturan yang berlaku.
“Jika dokumen ini sudah sesuai, maka akan ada berita acara dari DLH Provinsi Sulawesi Tengah. Selanjutnya diajukan rapat lintas sektor di kementerian. Kan syarat utamanya antara lain, materi teknis, peta dasar, dokumen KLHS, dan beberapa berita acara. Saat ini dua dokumen inti dari syarat itu sudah selelsai, tinggal menunggu berita acara lainnya,” pungkasnya.