Himbauan Kepala Kejaksaan Negeri Parigi: Waspada Terhadap Pihak yang Mengatasnamakan Jaksa Agung atau Pejabat Lain untuk Kepentingan Pribadi

Kepala Kejaksaan Negeri Parigi, Ikhwanul Ridwan. Foto : Istimewa

Dialogis.id, Parigi Moutong – Kepala Kejaksaan Negeri Parigi, Ikhwanul Ridwan, melalui surat resmi dengan nomor B.-86/P.2.16/Dti.1/01/2025 menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Parigi Moutong untuk tidak melayani atau menerima pihak-pihak yang mengatasnamakan Jaksa Agung atau pejabat lainnya di lingkungan Kejaksaan dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi.

Himbauan ini disampaikan Senin, 3 Maret 2025, sebagai langkah untuk menghindari penyalahgunaan nama institusi Kejaksaan demi kepentingan pribadi yang tidak sah. Masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap segala bentuk permintaan atau tawaran yang mencurigakan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, terutama yang mengklaim memiliki hubungan dengan pejabat Kejaksaan.

“Segala tindakan yang dilakukan dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan untuk meraih keuntungan pribadi sangat bertentangan dengan tugas dan kewajiban kami sebagai aparat penegak hukum. Kami meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemui hal-hal yang mencurigakan,” ungkap Ikhwanul Ridwan dalam surat himbauannya.

Sebagai langkah pencegahan, Kejaksaan Negeri Parigi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak langsung menanggapi atau melayani pihak-pihak yang mengaku sebagai Jaksa Agung atau pejabat Kejaksaan. Jika menerima permintaan atau tawaran yang mencurigakan, masyarakat diminta untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Kejaksaan.

Kontak Konfirmasi:

  • Alamat: Kejaksaan Negeri Parigi, Jl. Trans Sulawesi No. 1 Parigi, Kabupaten Parigi Moutong
  • Telp: (0450) 21058
  • WhatsApp: +62 822-1350-5161
  • Email: www.kejari-parigimoutong.go.id

Kejaksaan Negeri Parigi berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya, serta memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Diharapkan dengan adanya himbauan ini, masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam tindakan yang merugikan.

Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *