
PARIGI MOUTONG,DIALOGIS.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan tanam jagung bersama di Desa Lobu Mandiri, Kecamatan Parigi Barat, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari Program Jaksa Mandiri Pangan yang digagas Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan daerah.
Rangkaian kegiatan diawali dengan keberangkatan rombongan Kejati Sulawesi Tengah dari Kota Palu pada pukul 08.00 WITA dan tiba di Kabupaten Parigi Moutong sekitar pukul 09.45 WITA.
Setibanya di Kantor Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, rombongan disambut langsung Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong bersama jajaran Kejari Parigi Moutong. Selanjutnya, rombongan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menuju lokasi kegiatan di Desa Lobu Mandiri.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyerahkan bantuan berupa satu unit cultivator kepada Ketua Kelompok Moringa Lobu Mandiri serta 1.000 bibit cabai kepada Ketua PKK Desa Lobu Mandiri.
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan Program Jaksa Mandiri Pangan sekaligus mendukung penguatan ketahanan pangan desa melalui kelompok tani setempat.
Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, mengatakan Desa Lobu Mandiri didorong menjadi contoh desa mandiri pangan di Kabupaten Parigi Moutong.
“Desa Lobu Mandiri hari ini kita dorong menjadi contoh desa mandiri pangan, di mana masyarakatnya berdaya, lahannya produktif, dan hasil pertaniannya mampu meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Bupati.
Menurutnya, program tersebut sejalan dengan visi Kabupaten Parigi Moutong yang Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan melalui Gerbang Desa dengan menitikberatkan pembangunan berbasis desa melalui penguatan sektor pertanian.
“Saya mengajak seluruh petani dan masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini dengan sungguh-sungguh. Tanam dengan baik, rawat dengan disiplin, dan kelola hasilnya secara profesional. Kita ingin gerakan ini berkelanjutan, bukan hanya hari ini, tetapi menjadi budaya produktif di desa-desa kita,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat, menyampaikan bahwa Sulawesi Tengah ditargetkan menjadi percontohan nasional dalam pelaksanaan Program Jaksa Mandiri Pangan, sejalan dengan Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan.
“Sesuai arahan pimpinan Kejaksaan Agung, kami di daerah diminta untuk bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung Program Jaksa Mandiri Pangan. Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar dan kami optimistis daerah ini bisa menjadi percontohan nasional dalam mewujudkan swasembada pangan,” ungkapnya usai penanaman jagung.
Kajati Sulteng menyebutkan, Kejaksaan bersama pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 5 hektare untuk program tersebut, dengan 1,5 hektare di antaranya telah ditanami jagung. Desa Lobu Mandiri menjadi lokasi kedua pelaksanaan program di Sulawesi Tengah setelah sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Sigi.
Menurutnya, potensi pertanian di sejumlah daerah di Sulawesi Tengah, termasuk Parigi Moutong dan Sigi, menjadi modal besar dalam mendorong kemandirian pangan.
“Potensi ini harus dimaksimalkan. Tantangan terbesar kita adalah bagaimana Pemda mampu mengelola dan mengoptimalkan sumber daya yang ada, sehingga tidak hanya mencukupi kebutuhan Sulawesi Tengah, tetapi juga dapat menyuplai ke daerah lain,” tandasnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penanaman jagung secara simbolis oleh Kajati Sulawesi Tengah bersama Bupati Parigi Moutong dan jajaran Forkopimda, dilanjutkan dengan peninjauan gerakan pangan murah di lokasi kegiatan.






