Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Dukung Kampung Nelayan Merah Putih

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Parigi Moutong, Mohamad Nasir.

PARIGI MOUTONG,DIALOGIS.ID — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Bolano Tengah, Kecamatan Bolano.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir sekaligus memperkuat sektor perikanan daerah.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Parigi Moutong Mohamad Nasir mengatakan KNMP merupakan Program Strategis Nasional yang dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan kawasan nelayan terintegrasi.

“Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendorong peningkatan produktivitas, kemandirian ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat nelayan melalui penataan kawasan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir,” ujar Mohamad Nasir di ruang kerjanya, Jumat (8/5/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah diminta memberikan dukungan penuh terhadap tahapan survei lokasi hingga pembangunan konstruksi program berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dalam pelaksanaannya, terdapat 13 rumah nelayan yang berada di area pembangunan sehingga harus direlokasi untuk mendukung kelancaran proyek.

Total kebutuhan relokasi mencapai Rp225 juta dengan waktu penyelesaian yang terbatas.

Namun, pencairan anggaran pemerintah daerah baru dapat dilakukan pada Triwulan II Tahun Anggaran 2026 sehingga pemerintah daerah mengambil langkah percepatan agar pembangunan tidak tertunda.

“Atas dasar kepentingan masyarakat dan demi menjaga kelancaran pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, Pemerintah Daerah melalui inisiatif Bapak Wakil Bupati mencarikan solusi serta memfasilitasi dana talangan sementara kepada salah satu tokoh masyarakat Bolano, yakni Bapak Hi. Umar. Dana tersebut bukan pinjaman atas nama pribadi Wakil Bupati Parigi Moutong seperti yang beredar hari ini di media sosial dan disepakati akan dikembalikan setelah proses administrasi pencairan anggaran selesai,” jelasnya.

Mohamad Nasir menegaskan informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pemerintah daerah mempersulit pengembalian dana talangan tidak benar.

Menurutnya, keterlambatan pengembalian murni disebabkan proses administrasi pencairan anggaran yang baru dapat diproses secara teknis pada 4 Mei 2026.

“Informasi yang beredar seakan-akan Pemerintah Daerah mempersulit proses pencairan itu tidak benar. Seluruh tahapan tetap berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, per 5 Mei 2026 dana pengembalian sebesar Rp225 juta telah tersedia di rekening BPD dan sedang dalam proses transfer kepada Hi. Umar sesuai kesepakatan bersama.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Bolano Tengah dan seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan Program Kampung Nelayan Merah Putih.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami situasi ini secara proporsional. Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga akuntabilitas, transparansi, dan kelancaran pembangunan demi kepentingan masyarakat nelayan di Kabupaten Parigi Moutong,” tutup Mohamad Nasir.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *