Gedung Perpustakaan Disorot, DPRD Parimo Keluarkan 8 Rekomendasi LHP BPK

Sekretaris DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Srikandi Puja Passau. (Foto: Iwan)

PARIGI MOUTONG, DIALOGIS.ID — DPRD Kabupaten Parigi Moutong mengeluarkan delapan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong sebagai tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Rekomendasi tersebut dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Srikandi Puja Passau, dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (15/7/2026).

Dokumen tersebut merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK dan telah disepakati dalam rapat paripurna sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Salah satu perhatian DPRD tertuju pada pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah yang hingga kini belum dapat difungsikan secara optimal meski telah menggunakan anggaran negara.

Melalui rekomendasi pertama, DPRD meminta Bupati Parigi Moutong memasukkan konsultan perencana dan konsultan pengawas proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah ke dalam daftar hitam (blacklist).

Langkah tersebut diminta karena hasil pekerjaan dinilai belum memenuhi harapan sehingga gedung perpustakaan belum dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

DPRD juga meminta pemerintah daerah tidak menjadikan harga penawaran terendah sebagai satu-satunya dasar dalam menentukan pemenang tender.

Kualitas pekerjaan, rekam jejak perusahaan, kemampuan teknis, dan komitmen penyedia jasa dinilai perlu menjadi pertimbangan agar proyek pemerintah menghasilkan pekerjaan yang sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu, DPRD menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang tengah berjalan di aparat penegak hukum terkait dugaan permasalahan pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah.

Dukungan tersebut disebut sebagai bentuk komitmen DPRD dalam mendorong penegakan hukum yang transparan dan akuntabel terhadap setiap dugaan penyimpangan penggunaan keuangan negara.

Pada rekomendasi berikutnya, DPRD meminta Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong melakukan investigasi khusus terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi sorotan dalam LHP BPK.

OPD tersebut meliputi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Kesehatan, khususnya terkait pengadaan obat-obatan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut DPRD, investigasi diperlukan untuk mengetahui akar persoalan sekaligus mencegah terulangnya temuan serupa pada tahun anggaran berikutnya.

DPRD juga meminta Inspektorat lebih aktif menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK RI dan memperkuat fungsi pengawasan internal sebagai upaya mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Rekomendasi lainnya meminta pemerintah daerah mengevaluasi perusahaan penyedia jasa yang berulang kali menjadi temuan BPK dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Perusahaan yang tidak menyelesaikan kewajiban pembayaran atas temuan kerugian daerah maupun menghasilkan pekerjaan berkualitas buruk hingga menyebabkan proyek tidak berfungsi dengan baik diminta untuk dimasukkan ke dalam daftar hitam.

DPRD turut meminta penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek bernilai besar dilakukan secara lebih selektif.

PPK diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan sehingga penyedia jasa yang tidak profesional dapat ditindak sesuai ketentuan sekaligus meminimalkan potensi kerugian daerah.

Melalui delapan rekomendasi tersebut, DPRD berharap Pemkab Parigi Moutong segera melakukan perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa serta memperkuat sistem pengawasan internal.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung penggunaan anggaran daerah yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel serta mencegah terulangnya temuan serupa.

Dokumen rekomendasi tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong pada 15 Juli 2026 dan ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Drs. Alfres Masboy Tonggiro, M.Si.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *