Alfres Bawa Aspirasi Pemekaran Parimo ke Forum Nasional FORKONAS

PARIGI MOUTONG, DIALOGIS.ID — Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Drs. Alfres Masboy Tonggiroh, M.Si., membawa aspirasi pemekaran daerah Parigi Moutong dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Konsolidasi Nasional FORKONAS PPDOB se-Indonesia di Aula Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi daerah-daerah yang memperjuangkan pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB), sekaligus membahas arah kebijakan penataan daerah bersama unsur pemerintah pusat, DPR RI, dan DPD RI. Sejumlah pemberitaan mengenai forum itu juga mencatat pembahasan penyusunan RPP tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada).

Kehadiran Alfres menjadi bagian dari upaya DPRD Parigi Moutong mengawal aspirasi masyarakat terkait penataan daerah dan usulan pembentukan daerah otonom baru.

Dalam forum tersebut, Alfres menegaskan kehadiran DPRD Parigi Moutong bertujuan memperkuat posisi daerah sekaligus memastikan aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah tetap disampaikan dalam pembahasan di tingkat nasional.

“Kami hadir di Jakarta untuk membawa amanah dan aspirasi masyarakat Parigi Moutong terkait penataan daerah. Perjuangan ini harus terus kita kawal secara bermartabat, rasional, objektif, dan konstitusional sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku,” tegas Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh.

Rapimnas FORKONAS PPDOB membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari Desain Besar Penataan Daerah (Desartada), peta jalan (roadmap) pembentukan DOB, politik legislasi, hingga analisis kapasitas fiskal dan pembiayaan bagi daerah otonom baru.

Alfres juga menyampaikan pandangan mengenai dinamika pemekaran di tingkat pusat. Ia mengingatkan pentingnya mencermati kebijakan moratorium pembentukan DOB yang masih menjadi bagian dari proses penataan daerah.

“Kita harus transparan dan jujur kepada masyarakat bahwa keran pemekaran secara nasional masih dalam status moratorium. Oleh karena itu, perjuangan ini tidak boleh dibangun di atas euforia semata atau janji-janji instan. Masa moratorium ini justru harus kita manfaatkan sebagai momentum emas untuk berbenah dan memperkuat diri,” jelasnya.

Menurut Alfres, masa moratorium perlu dimanfaatkan untuk mematangkan kesiapan daerah. Hal itu mencakup validitas data kewilayahan, kajian akademis yang objektif, kelengkapan dokumen administrasi, pemetaan potensi ekonomi, hingga proyeksi kemampuan fiskal yang terukur.

Bagi DPRD Parigi Moutong, pemekaran daerah tidak sekadar membentuk wilayah administratif atau struktur pemerintahan baru. Aspirasi yang dibawa dalam forum tersebut diarahkan pada upaya memperpendek rentang kendali pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Alfres juga mengajak jajaran eksekutif, akademisi, tokoh masyarakat, pemuda, dunia usaha, dan media di Parigi Moutong untuk ikut memberikan masukan konstruktif terhadap penyempurnaan draf serta kajian usulan daerah.

“Kita tetap optimis menatap masa depan. Ketika pintu moratorium itu nantinya resmi dibuka kembali oleh pemerintah pusat, Kabupaten Parigi Moutong beserta seluruh instrumen calon DOB di dalamnya harus sudah dalam kondisi siap sepenuhnya—baik secara administratif, teknis, ekonomi, maupun sosial,” pungkas Alfres.

Sebagai konteks, pemberitaan mengenai Rapimnas 29 September 2026 menyebut forum tersebut juga menghasilkan sejumlah rekomendasi terkait agenda penataan dan pembentukan DOB.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *