Tujuh Fraksi DPRD Parimo Sepakat, Perubahan APBD 2026 Lanjut ke Evaluasi Gubernur

PARIGI MOUTONG, DIALOGIS.ID — Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (21/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Parigi Moutong tersebut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Parigi Moutong, Adrudin Nur, pimpinan dan anggota DPRD, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta insan pers.

Dalam pendapat akhirnya, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dikirim kepada Gubernur Sulawesi Tengah guna menjalani evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski menyatakan persetujuan, masing-masing fraksi memberikan sejumlah catatan dan penekanan terkait pelaksanaan anggaran agar kebijakan yang ditetapkan dapat berdampak terhadap masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan melalui H. Sami menyoroti penurunan pendapatan daerah. Pemerintah daerah diminta mengantisipasi perubahan kondisi pendapatan sekaligus memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Sementara Fraksi Partai NasDem melalui Sugianto menekankan perlunya percepatan penyerapan belanja modal, tata kelola pendapatan yang transparan, serta penyaluran bantuan sosial dan hibah secara tepat sasaran.

Fraksi Partai Golkar melalui Adnyana Wirawan menilai perubahan anggaran merupakan bentuk penyesuaian rencana dengan kemampuan riil daerah. Fraksi ini mengingatkan risiko penyerapan anggaran yang tidak maksimal dan meminta setiap perubahan anggaran diikuti peningkatan kualitas pelayanan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat.

Fraksi Partai Gerindra melalui Suyadi menyampaikan bahwa pembahasan Raperda telah berpedoman pada skala prioritas daerah, provinsi, maupun nasional dengan tetap menjaga kesinambungan pembangunan.

Fraksi tersebut menyetujui Raperda untuk diproses ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui H. Wardi menekankan agar setiap perubahan anggaran berlandaskan kemampuan riil daerah. Peningkatan pendapatan juga diharapkan dilakukan melalui penggalian potensi daerah tanpa membebani masyarakat.

Fraksi Partai Perindo melalui Yolanda meminta pemerintah daerah menyusun indikator keberhasilan yang terukur dan memperkuat pengawasan pelaksanaan anggaran.

Menurut fraksi tersebut, ukuran keberhasilan anggaran bukan hanya seberapa besar dana terserap, melainkan seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Keadilan Rakyat melalui Irawati menekankan tujuh hal, yakni menjaga kesehatan fiskal, menggali pendapatan tanpa membebani masyarakat, mengutamakan efisiensi, mempertegas alokasi infrastruktur, mendorong pemerataan pembangunan, memperkuat ekonomi masyarakat, serta memperketat pengawasan agar anggaran terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran.

Dengan persetujuan seluruh fraksi, Raperda Perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026 selanjutnya dikirim kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi.

Berbagai catatan yang disampaikan tujuh fraksi menjadi bagian dari perhatian dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026, terutama terkait pendapatan, belanja, pengawasan, pelayanan dasar, dan manfaat anggaran bagi masyarakat.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *