
PARIGI MOUTONG, DIALOGIS.ID — DPRD Kabupaten Parigi Moutong menetapkan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga melakukan penandatanganan berita acara Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong yang tidak termasuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Rapat paripurna dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Aswini Dimpel, yang mewakili Bupati Parigi Moutong, bersama pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran pemerintah daerah.
Dalam sambutan Bupati Parigi Moutong yang dibacakan Aswini Dimpel, pemerintah daerah menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurut pemerintah daerah, berbagai agenda pembangunan dapat terlaksana berkat dukungan DPRD. Hal tersebut juga terlihat dalam pembahasan berbagai Raperda yang diajukan pemerintah daerah hingga ditetapkannya sejumlah produk hukum daerah.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Musyawarah DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan penyusunan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2027.
“Selanjutnya kami menyampaikan selamat kepada badan musyawarah dprd yang telah menyelesaikan pembahasan atas penyusunan rencana kerja dprd tahun anggaran 2027, sehingga pada hari ini ditetapkan untuk kemudian menjadi dasar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dprd di tahun 2027. Harapan kami semoga dengan ditetapkan rencana kerja tahun anggaran 2027 ini, dprd dapat menjalankan fungsinya dengan lebih maksimal serta mampu menghasilkan produk-produk hukum yang berkualitas yang dapat menjawab aspirasi masyarakat.”
Pemerintah daerah juga menegaskan komitmen untuk terus membangun sinergi dengan DPRD dalam menjalankan pemerintahan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Komitmen kami sebagai mitra setara dprd, akan terus bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan daerah sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, sehingga apa yang kita cita-citakan bersama untuk mewujudkan kabupaten parigi moutong yang maju dan mandiri dapat tercapai” Ujarnya
Pada kesempatan yang sama, pimpinan dan seluruh anggota DPRD menandatangani berita acara Raperda tentang RTRW Kabupaten Parigi Moutong yang tidak termasuk dalam Propemperda Tahun 2026.
Dengan penandatanganan tersebut, Raperda RTRW dapat menjadi bagian dari agenda pembahasan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.
Pemerintah daerah berharap pembahasan Raperda RTRW dapat segera dilaksanakan. Pembahasan tersebut diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan tata ruang daerah yang terencana, terpadu, berkelanjutan, dan berkeadilan serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.
Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2027 dan penandatanganan berita acara Raperda RTRW menjadi bagian dari agenda DPRD Kabupaten Parigi Moutong pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.
Sumber: Diskominfo Parigi Moutong






