
PARIGI MOUTONG, DIALOGIS.ID — Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Partai Golkar, Imam Muslihun, menyerap aspirasi warga dalam kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Desa Bukit Makmur, Kecamatan Bolano.
Reses tersebut dihadiri Kepala Desa Bukit Makmur beserta perangkat desa, perwakilan Pemerintah Desa Wanagading, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga.
Dalam dialog, persoalan infrastruktur jalan menjadi salah satu keluhan yang paling banyak disampaikan masyarakat.
Warga meminta pemerintah daerah memperbaiki jalan lingkar yang menghubungkan Desa Bolano Barat, Kecamatan Bolano, menuju Desa Palapi, Kecamatan Taopa, sepanjang sekitar 30 kilometer.
Selain itu, warga mengusulkan perbaikan akses jalan Lambunu–Padang Raya serta jalur Bolano–Anutapura.
Tak hanya jalan, masyarakat Desa Bukit Makmur juga mengusulkan pembangunan jembatan permanen di Dusun Kuala Bugis.
Jembatan tersebut dinilai penting untuk membuka akses wilayah yang masih terisolasi sekaligus menunjang mobilitas warga, termasuk anak-anak yang bersekolah.
Di sektor pertanian, masyarakat mengusulkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk meningkatkan produktivitas sekaligus menekan biaya operasional kelompok tani.
Menanggapi aspirasi tersebut, Imam Muslihun memastikan sejumlah usulan terkait infrastruktur dan pertanian telah dicatat untuk diperjuangkan melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
“Kondisi infrastruktur jalan yang rusak dan memprihatinkan ini memang menjadi keluhan paling mendesak karena langsung berdampak pada urat nadi perekonomian dan aktivitas harian warga. Walaupun saya berada di Komisi IV, urusan jembatan Dusun Kuala Bugis serta jalan lingkar Bolano Barat–Palapi sepanjang 30 kilometer ini adalah urusan wajib keselamatan warga. Seluruh usulan konektivitas wilayah dan bantuan Alsintan pertanian ini telah kami catat secara resmi untuk dimasukkan sebagai Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) prioritas utama DPRD,” tegas Imam Muslihun.
Aspirasi tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi Imam untuk dikoordinasikan dengan pihak terkait sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran daerah.






