
Dialogis.id – Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) memastikan akan terus menjalin kerjasama yang baik dalam menjaga perekonomian tanah air. Hal ini juga sebagai cara pemerintah dan BI dalam meyakinkan investor.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, meskipun Surat Keputusan Bersama (SKB) pemerintah dan BI akan berakhir tahun ini, koordinasi antara fiskal dan moneter akan tetap terjaga.
“Sehingga kredibilitas antara instrumen fiskal dan moneter, dan kredibilitas independensi Bank Indonesia tetap terjaga dalam kerangka kolaborasi yang memang pasti perlu untuk ditingkatkan,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis (3/11/2022).
Sinergi ke depan, pemerintah kata Sri Mulyani akan berusaha menepati janji sesuai dengan Undang-Undang APBN 2023 untuk menekan defisit di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Dengan demikian, tata kelola utang atau pembiayaan defisit APBN bisa memberikan pandangan yang jelas kepada investor.
“Pembiayaan APBN akan memberikan guidance yang stabil ke investor. Disisi lain BI juga akan tetap menjaga,” jelas Sri Mulyani.
Mengingat Surat Berharga Negara (SBN) juga saat ini dimiliki oleh BI dan perbankan. Sehingga BI sebagai otoritas moneter yang independen jua bisa fokus terhadap stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi, demi mendukung pemulihan ekonomi sesuai tanggung jawab BI yang juga diatur di dalam undang-undang.
“Kami bersama-sama juga akan terus komunikasi dengan para investor di dalam dan luar negeri, dan dalam market guidance. Supaya market memahami langkah dari policy mix fiskal dan moneter yang kredibel,” jelas Sri Mulyani.
“BI dan Kemenkeu, kami akan establish leadership ini, dan pada saat yang sama, memberikan guidance yang kredibel sehingga Indonesia tetap mampu menjaga diri dari berbagai gejolak,” kata Sri Mulyani lagi.
Kemenkeu, BI, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan, kata Sri Mulyani juga akan tetap menjaga rambu kehati-hatian.
“Terus melakukan program kerja sama dengan menjaga independensi dan kemampuan dari masing-masing institusi dalam menjalankan tugasnya,” tuturnya.
Sumber : CNBC