
Desa Kota Raya Selatan Masuk Dalam Tahapan Penilaian Desa Anti Korupsi (DAK) (Foto : Prokopim Parimo)
Dialogis.id – Sebelum dinobatkan Sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi. Kegiatan tersebut Resmi dihadiri Pj. Bupati Parimo Richard A. Djanggola. Kegiatan itu diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) bertempat diAula Pertemuan Kantor Desa Kotaraya Selatan (18/10/2023).
Pj. Bupati Parimo Richard A.Djanggola mengatakan setelah melalui Proses tahapan dilaksanakan observasi Juga Sosialisasi, Tahapan saat ini menunjukan bahwa Desa kota raya selatan, terpilih menjadi Desa Percontohan bagi desa lainnya.
“Suatu kebanggaan bagi Pemerintah Daerah Kab.Parigi Moutong, tentu saya mengapresiasi bagi Seluruh Pihak baik Pemerintah Desa Kota Raya juga inspektorat jenderal Kementerian Dalam Negeri Dari Kementerian Keuangan atas penunjukan desa kotaraya selatan sebagai desa Pilihan mewakili dari Desa lainnya yang ada di Provinsi Sulawesi tengah, “Ucapnya.
Selain itu Pj. Bupati berharap Desa Percontohan anti korupsi didesa Kotaraya Selatan juga mampu menunjukan peningkatan pembangunan didesa, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat merangkak naik dan kualitas pendidikan masyarakat desa juga meningkat sesuai dengan perencanaan desa. Pj. Bupati berpesan pada seluruh desa diParigi Moutong , agar menjadikan desa kotaraya selatan sebagai Role Model dalam tata pemerintahan desa.
Pada kesempatan yang sama ketua tim penilai KPK RI Andika Widiarto mengatakan Waktu Kunjungan kami pertama pada bulan maret yang lalu dan Dari 4 desa itu kami akhirnya memutuskan desa kotaraya selatan kec. Mepanga kab. parigi moutong yang kita angkat sebagai calon contoh desain Indonesia. Diketahui kegiatan ini juga bukan ajang perlombaan Karena Target kami adalah seluruh desa di Indonesia, untuk mencari pilot project, jadi harus mencari percontohan di masing masing provinsi dan Di tahun 2023 kami targetkan untuk menyelesaikan seluruh desa di seluruh provinsi di Indonesia.“Saya harap sebelum dilaksanakanya Launching dari Desa Anti Korupsi ini, Desa Kota Raya mampu torehkan angka penilaian mencapai 90%, ” Tandasnya.
Sub. Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim