
PARIGI MOUTONG, DIALOGIS.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru yang bertugas di wilayah terpencil melalui penyediaan fasilitas penunjang hingga perjuangan pengembalian tunjangan daerah khusus.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, Sunarti, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Parigi Moutong setelah melakukan audiensi dengan kementerian terkait di Jakarta.
Menurut dia, pemerintah daerah saat ini tengah menyiapkan sejumlah program, mulai dari penyediaan rumah dinas, kendaraan operasional, hingga sarana pendukung lainnya bagi kepala sekolah dan guru yang bertugas di daerah dengan akses terbatas.
“Dulu, guru-guru kita pernah menerima tunjangan daerah khusus atau DACIL. Namun setelah terbitnya Peraturan Menteri Desa yang menetapkan Parigi Moutong tidak lagi berstatus daerah tertinggal, maka secara otomatis tunjangan tersebut dihentikan,” jelas Sunarti.
Ia menuturkan, meski status Kabupaten Parigi Moutong tidak lagi masuk kategori daerah tertinggal, masih terdapat sejumlah desa dan dusun dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau serta keterbatasan infrastruktur pendidikan.
“Walaupun secara umum Parigi Moutong sudah berkembang, namun masih ada wilayah ekstrem yang membutuhkan perhatian khusus. Oleh karena itu, muncul usulan agar desa-desa tersebut dapat dikaji ulang statusnya dan dikembalikan menjadi desa tertinggal,” ujarnya.
Sunarti mengatakan, apabila usulan itu disetujui pemerintah pusat, maka peluang pemberian kembali tunjangan daerah khusus bagi guru di wilayah terpencil akan terbuka.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong akan berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Kesehatan, serta organisasi perangkat daerah terkait lainnya.
Selain mengusulkan kebijakan ke pemerintah pusat, kata dia, pemerintah daerah juga menyiapkan intervensi melalui anggaran daerah, salah satunya pembangunan rumah dinas bagi tenaga pendidik di wilayah terpencil.
“Banyak guru yang kurang betah bertugas karena keterbatasan tempat tinggal yang layak. Jika kemampuan anggaran memungkinkan, Bupati menginginkan agar dapat disiapkan rumah dinas maupun fasilitas penunjang lainnya,” kata Sunarti.
Tak hanya itu, penyediaan kendaraan roda dua juga menjadi opsi yang tengah dipertimbangkan guna menunjang mobilitas guru saat menjalankan tugas di daerah dengan akses terbatas.
“Semua upaya ini tentu disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Namun komitmen Bupati sangat jelas, yakni memastikan para guru tetap termotivasi untuk mengabdi di wilayah terpencil. Bahkan, ke depan diharapkan tidak ada lagi guru yang enggan ditempatkan di daerah tersebut karena keterbatasan fasilitas,” pungkasnya.











