
PARIGI MOUTONG, DIALOGIS.ID — Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong memastikan program pembagian seragam sekolah gratis dan bantuan tabung gas LPG 3 kilogram tetap dilanjutkan.
Kedua program tersebut tetap berjalan meski Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menghadapi keterbatasan kapasitas fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran di tingkat nasional.
Kepala Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian, dan Evaluasi Bappelitbangda Parigi Moutong, Ikbal Karim, mengatakan kedua program itu merupakan bagian dari program prioritas yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Hal tersebut disampaikan Ikbal saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, penyesuaian akibat efisiensi anggaran akan dilakukan melalui pengurangan volume bantuan. Namun, pemerintah daerah akan memperketat penentuan penerima agar bantuan lebih tepat sasaran.
“Prioritas RPJMD ini diupayakan bisa terus berjalan meskipun volumenya sedikit dikurangi. Dalam rangka itu, kita harus sangat selektif menentukan siapa saja kelompok sasaran penerimanya. Jangan sampai volumenya turun, tapi pola distribusinya masih sama. Kita akan pastikan penerimanya betul-betul tepat sasaran,” ungkapnya.
Ikbal menjelaskan, kebijakan tersebut diterapkan agar masyarakat yang paling membutuhkan tetap memperoleh manfaat meski kuota bantuan mengalami penyesuaian.
Ia menegaskan Bappelitbangda bertugas mengawal agar visi, misi, dan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati tetap terakomodasi dalam dokumen perencanaan daerah, baik untuk sisa tahun anggaran 2026 maupun 2027.
“Tugas kita memastikan bahwa program seragam gratis atau bantuan gas LPG 3 kg itu termuat secara perencanaan dalam dokumen RKPD. Kita juga memastikan apa yang direncanakan betul-betul dianggarkan dalam APBD lewat DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) dinas terkait,” jelasnya.
Selain memastikan program tercantum dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, Bappelitbangda juga memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) agar pelaksanaannya berjalan sesuai rencana.
“Misalnya, untuk seragam gratis itu ada di Dinas Pendidikan, sementara untuk bantuan tabung gas LPG itu berada di Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” pungkasnya.






